Sulawesi Barat berada di peringkat empat terbawah rata-rata upah buruh di Indonesia. Pada Februari 2022, rata-rata upah buruh di Sulawesi Barat sebesar Rp2.164.365. Angka ini jauh dibawah UMP Sulawesi Barat sebesar Rp2.678.863.
Angka ini mengalami penurunan 2,38 persen bila dibandingkan data rata-rata upah buruh pada Februari 2020. Dua tahun lalu, rata-rata upah buruh di Sulawesi Barat mencapai Rp2.217.066. Namun angka 2022 masih lebih baik dari Februari 2021 yang hanya Rp1.942.230.
5. Lampung
Lampung berada di peringkat lima terbawah rata-rata upah buruh di Indonesia. Rata-rata upah buruh di Lampung pada Februari 2022 hanya Rp2.176.017. Angka itu berada dibawah UMP 2022 Lampung sebesar Rp2.440.486.
Angka itu mengalami penurunan bila dibandingkan Februari 2020 lalu. Dua tahun lalu, rata-rata upah buruh di Lampung sebesar Rp2.329.137. Sementara pada Februari 2021, rata-rata upah buruh di Lampung sebesar Rp2.246.936.
Itulah 5 provinsi dengan upah buruh terendah di Indonesia.
Kontributor : Lukman Hakim
Tag
Berita Terkait
-
BPS: Ekonomi Sulsel Tumbuh 4,27 Persen
-
Svargabumi Borobudur: Wisata Persawahan dan Spot Foto di Magelang
-
Mendagri Tito Karnavian Lantik Lima Penjabat Gubernur Kamis Besok, Ini Daftar Namanya
-
50 Ribu Pelajar di Sulawesi Barat Ikut Pecahkan Rekor MURI Minum Tablet Tambah Darah
-
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Akan Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri