Suara.com - Hamka Hendra Noer resmi jadi penjabat Gubernur Gorontalo. Penjabat gubernur tersebut diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun. Berikut ini profil Hamka Hendra Noer.
Hamka Hendra Noer sebelumnya merupakan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Hamka Hendra Noer merupakan seorang akademisi yang sibuk mengajar di beberapa kampus.
Hamka Hendra Noer mendapatkan Gelar Doktoral (Ph.D) dari Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) Bangi, Selangor, Malaysia.
Hamka merupakan alumni Sarjana Insinyur Pertanian Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, tahun 1992.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis.
Pelantikan Hamka bersamaan dengan pelantikan penjabat gubernur di empat provinsi lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 49/P/2022 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
Selanjutnya pembacaan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Lima penjabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan yakni Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, Al Muktabar Penjabat Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin Penjabat Gubernur Kepula jujuruan Bangka Belitung.
Baca Juga: Profil 5 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari ini, Siapa Saja?
Ada juga nama Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Mendagri meminta penjabat gubernur membangun komunikasi ke atas dengan Pemerintah Pusat, ke samping dengan forkopimda, serta ke bawah dengan bawahan.
“Jaga stabilitas politik pemerintahan dan keamanan karena tanpa itu semua program akan sangat sulit direalisasikan. Ketika politik stabil, keamanan terjaga maka bisa mengeksekusi program-program,” kata Tito.
Pelantikan turut dihadiri oleh mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan mantan Wakil Gubernur Idris Rahim. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru di Gorontalo Ditegur Saat Live TikTok di Jam Kerja, Panik dan Minta Maaf
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Banjir Rendam 120 Rumah dan 40 Hektare Sawah di Gorontalo
-
Komitmen Multipihak di SM Nantu-Boliohuto Cari Solusi Konkret Hadapi Tambang Ilegal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan