Suara.com - Penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) jalur prestasi sudah dibuka. Simak cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi berikut ini.
Dipantau dari akun Instagram universitas Indonesia @univ_indonesia, calon mahasiswa baru bisa melihat pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi 2022. Cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi juga dicantumkan di sana. Berikut penjelasannya.
Berdasarkan pengumuman yang beredar di instaram akun @univ_indonesia berikut informasi cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi.
1. Pastikan melakukan pendaftaran sesuai jadwal
Berikut jadwal pendaftaran mahasiswa baru UI Jalur prestasi:
- Jadwal pendaftaran dibuka pada 12 Mei- 4 Juni 2022
- Jadwal proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 6 - 17 Juni 2022
- Pengumuman dilaksanakan pada 24 Juni 2022
- Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman penerimaan.ui.ac.id.
2. Jenis prestasi juga harus sesuai
Penerimaan mahasiswa baru UI Jalur prestasi menerima mahasiswa baru hanya di beberapa jenis prestasi, antara lain:
- Sains dan teknologi
- Ilmu kesehatan
- Ekonomi dan kewirausahaan
- Seni, Bahasa, Literasi, dan Keagamaan
- Olahraga
3. Memenuhi syarat pendaftaran jalur prestasi
Berikut syarat-syarat pendaftaran jalur prestasi mahasiswa baru UI:
Baca Juga: Cara Daftar dan Download Advance Server OB34 Free Fire Mei 2022
1. Siswa memiliki prestasi minimal juara tiga atau meraih medali perunggu pada ajang kompetisi di tingkat nasional dan internasional
2. Prestasi tersebut di atas dapat dibuktikan dengan sertifikat yang diselenggarakan oleh penyelenggaraan kompetisi atau sertifikat nasional dari Pusat Prestasi Nasional
3. Prestasi diperoleh pada saat masih Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
Ketentuan Umum Penerimaan Mahasiswa Baru UI Jalur Prestasi
Cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi harus ketentuan umum penerimaan baru jalur prestasi berikut ini:
1. Pendaftar adalah siswa kelas XII atau kelas 3 SMA/MA/SMK sederajat yang akan dinyatakan lulus pada tahun 2022
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar dan Download Advance Server OB34 Free Fire Mei 2022
-
Pemprov DKI Buka Pendaftaran DTKS Tahap II, Begini Cara Mendaftar dan Persyaratannya
-
Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II Agar Dapat Bansos, Simak Syaratnya!
-
Simak! Jadwal Pendaftaran Universitas Gunadarma 2022
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian
-
Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi
-
Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi
-
Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
-
Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan
-
DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian
-
Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat