Suara.com - Penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) jalur prestasi sudah dibuka. Simak cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi berikut ini.
Dipantau dari akun Instagram universitas Indonesia @univ_indonesia, calon mahasiswa baru bisa melihat pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi 2022. Cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi juga dicantumkan di sana. Berikut penjelasannya.
Berdasarkan pengumuman yang beredar di instaram akun @univ_indonesia berikut informasi cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi.
1. Pastikan melakukan pendaftaran sesuai jadwal
Berikut jadwal pendaftaran mahasiswa baru UI Jalur prestasi:
- Jadwal pendaftaran dibuka pada 12 Mei- 4 Juni 2022
- Jadwal proses seleksi dan wawancara dilaksanakan pada 6 - 17 Juni 2022
- Pengumuman dilaksanakan pada 24 Juni 2022
- Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman penerimaan.ui.ac.id.
2. Jenis prestasi juga harus sesuai
Penerimaan mahasiswa baru UI Jalur prestasi menerima mahasiswa baru hanya di beberapa jenis prestasi, antara lain:
- Sains dan teknologi
- Ilmu kesehatan
- Ekonomi dan kewirausahaan
- Seni, Bahasa, Literasi, dan Keagamaan
- Olahraga
3. Memenuhi syarat pendaftaran jalur prestasi
Berikut syarat-syarat pendaftaran jalur prestasi mahasiswa baru UI:
Baca Juga: Cara Daftar dan Download Advance Server OB34 Free Fire Mei 2022
1. Siswa memiliki prestasi minimal juara tiga atau meraih medali perunggu pada ajang kompetisi di tingkat nasional dan internasional
2. Prestasi tersebut di atas dapat dibuktikan dengan sertifikat yang diselenggarakan oleh penyelenggaraan kompetisi atau sertifikat nasional dari Pusat Prestasi Nasional
3. Prestasi diperoleh pada saat masih Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
Ketentuan Umum Penerimaan Mahasiswa Baru UI Jalur Prestasi
Cara daftar penerimaan mahasiswa baru UI jalur prestasi harus ketentuan umum penerimaan baru jalur prestasi berikut ini:
1. Pendaftar adalah siswa kelas XII atau kelas 3 SMA/MA/SMK sederajat yang akan dinyatakan lulus pada tahun 2022
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar dan Download Advance Server OB34 Free Fire Mei 2022
-
Pemprov DKI Buka Pendaftaran DTKS Tahap II, Begini Cara Mendaftar dan Persyaratannya
-
Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap II Agar Dapat Bansos, Simak Syaratnya!
-
Simak! Jadwal Pendaftaran Universitas Gunadarma 2022
-
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein