Suara.com - Baru-baru ini media sosial muncul sebuah istilah baru, yakni “agama tentatif”. Istilah tersebut cukup membuat orang banyak bertanya-tanya dan lantas mencari tahu pengertiannya.
Berbagai sumber yang menjelaskan pengertian agama tentatif banyak dicari orang termasuk mencari tahu asal kata tersebut dalam kamus besar bahasa Indonesia.
Apa pengertian agama tentatif? Kami rangkum pengertian agama tentatif dibawah ini:
Agama tentatif terdapat dua suku kata, yaitu agama dan tentatif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia, kata “agama” artinya adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Agama secara bahasa berarti sesuatu yang tetap atau tetap ditempat. Oleh karena itu definisi ini wajar jika agama memiliki sifat yang turun temurun.
Pendapat lain menyatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan memang setiap agama memiliki kitab suci.
Kata din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini memiliki makna menguasai, menundukkan, patuh , hutang, balasan, kebiasaan.
Jika dilihat dari definisi ini maka memang dalam agama membawa peraturan yang merupakan hukum, dan agama sebagaimana dalam bahasa Arab memang bersifat menguasai diri seseorang untuk tunduk dan patuh pada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama.
Dari beberapa istilah di atas maka agama secara istilah didefinisikan dengan mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
Baca Juga: 6 Agama yang Diakui di Indonesia, Apa Saja?
Sedangkan arti “ tentatif” menurut KBBI adalah:
1. Belum pasti, masih bisa berubah
2. Sementara waktu, penonaktifannya bersifat sementara.
Jika di simpulkan, agama tentatif merupakan ajaran/kepercayaan yang bisa beruabah sewaktu-waktu atau bersifat sementara.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara dengan dasar negaranya Pancasila. Dan agama merupakan suatu pondasi dalam negara Indonesia yang merujuk pada pasal pertama dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Indonesia merupakan negara religius, dimana masyarakatnya terdiri dari beberapa suku dengan agama-agama berbeda dan sudah identitas agam tersebut sudah di akui di Indonesia.
Berita Terkait
- 
            
              6 Agama yang Diakui di Indonesia, Apa Saja?
 - 
            
              Adem Banget, King Faaz Ungkap Ajaran Agama Islam yang Selalu Jadi Pegangannya
 - 
            
              Kapan Saifuddin Ibrahim Diadili di Kasus Penistaan Agama? Begini Kata Polisi
 - 
            
              Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?
 - 
            
              Kasus Penistaan Agama, Polri Berupaya Pulangkan Pendeta Saifuddin
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?