Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal kasus penculikan yang disertai kekerasan seksual terhadap belasan anak di Jakarta dan Bogor.
Melalui pernyataannya, Puan mendesak penculik belasan anak tersebut agar dijerat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tidak cukup hanya dengan pasal pidana penculikan.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetap harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/5/2022)
Lebih lanjut, Puan juga meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal itu karena ada korban yang mengalami pencabulan, berdasarkan pemeriksaan.
Menurut Puan, UU TPKS yang disahkan DPR RI pada 12 April 2022 dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.
“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” ucapnya.
Dengan hukuman yang berat, menurut Puan, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.
“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” kata Puan.
Puan menilai pelaku telah melanggar banyak aturan, termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Selain Covid-19, Hepatitis Akut Jadi Hal yang Dikhawatirkan saat PTM Usai Lebaran 2022
“Sebagai ibu dua anak, hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orang tuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” ucap Puan.
Mantan Menko PMK tersebut berharap kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan "trauma healing" untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.
“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang memengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Diculik Polisi Gadungan Sehari Semalam, Begini Kondisi Terkini Bocah SD Asal Tangsel
-
Ngaku Eks Napi Teroris, Deretan Fakta Pelaku Penculikan 12 Anak di Jabodetabek
-
Selain Covid-19, Hepatitis Akut Jadi Hal yang Dikhawatirkan saat PTM Usai Lebaran 2022
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
-
Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi