Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan para awak media kasus penculikan 12 anak yang terjadi di kawasan Jabodetabek. Pelaku penculikan tersebut berinisial ARA (27) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Pelaku diketahui melancarkan aksi penculikan di kawasan Jakarta, Bogor, hingga Tangerang. Tertangkapnya ARA bermula setelah salah satu korban berinisial FF (11), seorang warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu (9/5/2022).
Pihak kepolisian kemudian mengusut laporan tersebut hingga akhirnya diketahui bahwa FF bukan satu-satunya korban penculikan. Terdapat sejumlah anak lainnya yang bernasib sama, mengalami penculikan oleh pelaku yang sama.
Berikut Suara.com rangkum fakta-fakta kasus penculikan 12 anak di kawasan Jabodetabek.
1. Modus Penculikan ARA: Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian hingga Satgas Covid-19
Diketahui, ARA melancarkan aksi penculikannya dengan cara mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian kepada targetnya. Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin menjelaskan, pada saat melakukan aksinya, ARA menggunakan tas hitam yang berisi tulisan ‘Polda Metro Jaya’ untuk membuat korbannya terkecoh.
Tidak hanya itu, ARA juga kabarnya sempat mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak ketika didapati tengah merokok, atau sekedar menegur tentang protokol kesehatan.
2. Langganan Dipenjara dan Dihukum Karena Terlibat Kasus Terorisme
Berdasarkan penuturan kepolisian, ARA sudah pernah tiga kali masuk penjara karena pernah terlibat kasus jaringan terorisme. ARA juga kabarnya pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan lamanya.
Baca Juga: Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
3. Motif Pelaku Masih dalam Pemeriksaan
Polisi masih mengusut mengenai motif pelaku melakukan penculikan terhadap 10 anak tersebut. Pihak kepolisian mengaku akan melakukan kerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.
Hal tersebut karena ARA sudah melakukan tindak pidana berulang kali, hingga membuat anak-anak menjalani pengobatan psikolog karena dugaan trauma atas penculikan yang terjadi.
4. Sekitar 12 TKP Penculikan yang Dilakukan Pelaku
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari ARA, sementara ini terdapat sekitar 12 TKP penculikan yang dilakukan. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
-
Fakta Baru Kasus Penculikan di Bogor, Polisi Sebut Pelaku Mantan Teroris Cabuli 3 Orang Anak
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
-
Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
-
5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak