Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan para awak media kasus penculikan 12 anak yang terjadi di kawasan Jabodetabek. Pelaku penculikan tersebut berinisial ARA (27) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Pelaku diketahui melancarkan aksi penculikan di kawasan Jakarta, Bogor, hingga Tangerang. Tertangkapnya ARA bermula setelah salah satu korban berinisial FF (11), seorang warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Minggu (9/5/2022).
Pihak kepolisian kemudian mengusut laporan tersebut hingga akhirnya diketahui bahwa FF bukan satu-satunya korban penculikan. Terdapat sejumlah anak lainnya yang bernasib sama, mengalami penculikan oleh pelaku yang sama.
Berikut Suara.com rangkum fakta-fakta kasus penculikan 12 anak di kawasan Jabodetabek.
1. Modus Penculikan ARA: Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian hingga Satgas Covid-19
Diketahui, ARA melancarkan aksi penculikannya dengan cara mengaku sebagai salah satu anggota kepolisian kepada targetnya. Kapolres Bogor AKBP, Iman Imanuddin menjelaskan, pada saat melakukan aksinya, ARA menggunakan tas hitam yang berisi tulisan ‘Polda Metro Jaya’ untuk membuat korbannya terkecoh.
Tidak hanya itu, ARA juga kabarnya sempat mengaku sebagai Satgas Covid-19 yang menegur anak-anak ketika didapati tengah merokok, atau sekedar menegur tentang protokol kesehatan.
2. Langganan Dipenjara dan Dihukum Karena Terlibat Kasus Terorisme
Berdasarkan penuturan kepolisian, ARA sudah pernah tiga kali masuk penjara karena pernah terlibat kasus jaringan terorisme. ARA juga kabarnya pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan lamanya.
Baca Juga: Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
3. Motif Pelaku Masih dalam Pemeriksaan
Polisi masih mengusut mengenai motif pelaku melakukan penculikan terhadap 10 anak tersebut. Pihak kepolisian mengaku akan melakukan kerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.
Hal tersebut karena ARA sudah melakukan tindak pidana berulang kali, hingga membuat anak-anak menjalani pengobatan psikolog karena dugaan trauma atas penculikan yang terjadi.
4. Sekitar 12 TKP Penculikan yang Dilakukan Pelaku
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari ARA, sementara ini terdapat sekitar 12 TKP penculikan yang dilakukan. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS
-
Fakta Baru Kasus Penculikan di Bogor, Polisi Sebut Pelaku Mantan Teroris Cabuli 3 Orang Anak
-
Apa Motif Mantan Napi Terorisme Culik Anak di Bogor? Begini Penjelasan Polisi
-
Mantan Teroris Yang Culik Bocah di Bogor Ternyata Warga Depok, Polisi Dalami Kasus dengan Densus 88
-
5 Fakta Pelaku Penculikan 10 Anak Ditangkap: Eks Napi Teroris yang Pernah Bakar Rumah Pipik Istri Uje!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus