Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan rata-rata ada tujuh orang dituntut mati dalam seminggu pada kasus narkoba.
Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Burhanuddin dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang, Kamis (12/5/2022).
"Narkoba aja mas, narkoba itu hampir dalam seminggu saya tanda tangani, saya setujui untuk dihukum dituntut mati itu tujuh, hampir rata-rata segitu," ujar Burhanuddin.
Meskipun demikian, menurutnya ada ukuran tersendiri bagi pengedar narkoba untuk dituntut mati.
"Kita pernah lebih dari itu, rata-rata aja mas sekitar itu," tambahnya.
Menurutnya pengguna atau pengedar narkoba di Indonesia cukup tinggi. Pasalnya 70 persen penghuni penjara terkait dengan narkoba.
"Bismillah saja, wong udah ngerusak bangsaku ini," ujar Burhanuddin saat ditanya bagaimana perasaan saat menandatangani hukuman mati pada kasus narkoba.
"Udah dongkol," tambahnya.
Menurut Burhanuddin ia sering kali masih menimbang-nimbang tentang hukuman mati bagi kasus lain.
Baca Juga: Cara Membuat Es Permen Karet di Rumah, Rasanya Dijamin Enak dan Menyegarkan
"Tapi kalu dibaca [berkasnya] sekian puluh kilo [kepemilikan narkoba] udah lah," tambah Burhanuddin lagi.
Pada podcast tersebut, Burhanuddin juga membicarakan soal kasus minyak goreng hingga kerjasama kejaksaan agung dengan KPK.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba di tanah air memang meninggat di tahun 2021.
Setidaknya kenaikan penggunaan nakoba sekitar 0,15 persen sehingga pengguna total mencapai 1,95 prsen penduduk atau 3,66 juta jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang