Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan rata-rata ada tujuh orang dituntut mati dalam seminggu pada kasus narkoba.
Hal tersebut dinyatakan sendiri oleh Burhanuddin dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang, Kamis (12/5/2022).
"Narkoba aja mas, narkoba itu hampir dalam seminggu saya tanda tangani, saya setujui untuk dihukum dituntut mati itu tujuh, hampir rata-rata segitu," ujar Burhanuddin.
Meskipun demikian, menurutnya ada ukuran tersendiri bagi pengedar narkoba untuk dituntut mati.
"Kita pernah lebih dari itu, rata-rata aja mas sekitar itu," tambahnya.
Menurutnya pengguna atau pengedar narkoba di Indonesia cukup tinggi. Pasalnya 70 persen penghuni penjara terkait dengan narkoba.
"Bismillah saja, wong udah ngerusak bangsaku ini," ujar Burhanuddin saat ditanya bagaimana perasaan saat menandatangani hukuman mati pada kasus narkoba.
"Udah dongkol," tambahnya.
Menurut Burhanuddin ia sering kali masih menimbang-nimbang tentang hukuman mati bagi kasus lain.
Baca Juga: Cara Membuat Es Permen Karet di Rumah, Rasanya Dijamin Enak dan Menyegarkan
"Tapi kalu dibaca [berkasnya] sekian puluh kilo [kepemilikan narkoba] udah lah," tambah Burhanuddin lagi.
Pada podcast tersebut, Burhanuddin juga membicarakan soal kasus minyak goreng hingga kerjasama kejaksaan agung dengan KPK.
Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba di tanah air memang meninggat di tahun 2021.
Setidaknya kenaikan penggunaan nakoba sekitar 0,15 persen sehingga pengguna total mencapai 1,95 prsen penduduk atau 3,66 juta jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden