Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders). Teranyar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Menkumham, Yasonna Laoly. Mereka membahas beberapa hal terkait pemantapan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 seperto kepastian badan hukum partai politik, percepatan harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, layanan memilih bagi pemilih di lapas/rutan dan pemilih di luar negeri serta kategori mantan terpidana.
"Dalam konteks pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, yang menjadi ukuran KPU adalah SK Kemenkumham soal badan hukum partai politik. Kedua untuk Peraturan KPU, karena tugas-tugas kepemiluan tahapan ada batas waktunya, kami mohon kepada Kemenkumham memberikan prioritas dalam proses harmonisasi maupun pengundangan PKPU,” ujar Hasyim.
Adapun layanan memilih bagi pemilih di lapas/rutan, Hasyim meminta dukungan Kemenkumham, termasuk dalam proses pendataan pemilih di lapas/rutan. Juga fasilitasi bagi pemilih di luar negeri yang menurut dia juga adalah ruang lingkup tugas dan wewenang Kemenkumham terutama pada Ditjen Imigrasi.
“Karena ini melingkupi beberapa kementerian, database ada di Kemlu, kemudian lintas batas di Kemenkumham (Imigrasi), sementara database induk di Kemendagri. Dengan demikian disampaikan tadi, perlu ada desk antara KPU, Kemenkumham, Kemlu, dan Kemendagri untuk pemilih di luar negeri,” tambah Hasyim.
Sementara itu Yasonna menyambut baik kunjungan KPU RI berikut beberapa hal yang disampaikan. Seperti tentang layanan bagi warga binaan di lapas/rutan, dia berharap ke depan dapat menjaga hak pilih warga binaan pada Pemilu dan Pilkada 2024.
"Jadi kita juga berharap baik narapidana maupun tahanan kita itu punya hak pilihnya di pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Yasonna.
Juga tentang prioritas harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, Kemenkumham menurut Yasonna berkomitmen membantu dan menyegerakannya.
Menyangkut pembentukan desk dengan KPU dan kementerian terkait, dia juga meyakini hal tersebut efektif menyelesaikan persoalan di lapangan. Seperti pada saat pendataan warga binaan masuk daftar pemilih, atau menentukan syarat calon.
Baca Juga: Masinton PDIP: Menteri-menteri Jangan Narsiskan Diri Jalankan Agenda Pribadi untuk Nyapres
“Kaitannya dengan syarat calon apakah dia masih narapidana, atau sudah bebas murni tidak lagi bebas bersyarat dan lain-lain, ini kita bicarakan secara teknis,” tutup Yasonna.
Berita Terkait
-
Respons Golkar dan PAN Jatim Terkait Koalisi Indonesia Bersatu Tiga Partai
-
DPD Golkar Kalbar Sambut Baik Koalisi Indonesia Bersatu, Maman: Menyukseskan Sisa Masa Jabatan Presiden Jokowi
-
DPR RI Gelar Rapat Tertutup Terkait Pemilu 2024 di Hotel Mewah Jakarta
-
Tak Ada Larangan, Wagub DKI Jakarta Bolehkan Kampanye Pemilu 2024 di JIS
-
Jakarta International Stadium Boleh Dipakai Kampenye Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK