Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji.
Kata Fajar, dilaksanakannya kembali program BSU, sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, dan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang berhak.
"Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi," kata Fadjar, Sabtu (14/5/2022).
"BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja," imbuhnya.
Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Penerima manfaat lanjut Fajar yakni pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.
Ia menambahkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.
"Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga
dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi," tandasnya.
Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara.
Ia mencontohkan Kanada di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bawa 18 Tuntutan, Puluhan Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI Hari Ini
"Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.
"Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami (KSP) juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini," ungkap Fadjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir