Suara.com - Pada bulan Syawal, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa sunah atau yang dikenal dengan puasa Syawal. Puasa Syawal biasanya dikerjakan selama 6 hari secara berturut-turut selepas Idul Fitri. Lantas, apakah puasa Syawal harus 6 hari? Begini penjelasannya.
Tak sedikit orang bertanya-tanya apakah puasa syawal harus 6 hari.Diketahui, amalan sunah puasa Syawal dianjurkan juga oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu tercantum juga dalam hadits yang diriwayatkan oleg Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:
"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.”
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari?
Sesuai dengan namanya, puasa Syawal ini dikerjakan selama bulan Syawal, dan tak bisa dikerjakan pada bulan berikutnya. Adapun puasa Syawal ini bisa mulai dikerjakan pada tanggal 2 Syawal. Umat Muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Syawal 6 hari berturut-turut.
Namun, apabila tidak dapat berpuasa karena halangan, maka dapat dikerjakan tidak beruntun. Dengan catatan, 6 hari puasa sunnah tersebut dikerjakan di bulan Syawal dan bukan di bulan lain.
Nah, bagi yang akan menjalankan amalan puasa Syawal, tata caranya secara umum sama dengan puasa Ramadan. Namun, sebelum berpuasa, dianjurkan untuk membaca niatnya terlebih dulu. Bacaan niat bisa dilakukan saat malam hari sebelum puasa atau di pagi hari di hari berpuasa. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
• Niat Puasa Syawal Pada Malam Hari
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala
Baca Juga: Bacaan Doa Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Arti serta Tata Caranya
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
• Niat Puasa Syawal saat pagi hari atau siang hari
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnatis Syawwali lillahi ta‘ala
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Setelah membaca niatnya, berikut ini tata cara puasa Syawal yang perlu Anda ketahui.
• Makan sahur sebelum subuh, jika tidak sempat sahur dan ingin tetap berpuasa juga tidak apa-apa
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Arti serta Tata Caranya
-
Apa Arti Sakinah Mawaddah Warahmah? Kalimat yang Sering Diucapkan untuk Pengantin Baru
-
Baca Doa Qunut Rakaat ke Berapa? Ini Panduan Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal, Bolehkah Digabung dengan Puasa Syawal?
-
Bacaan Doa Setelah Adzan Latin, Lengkap dengan Artinya dan Keutamaan Membacanya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Modal Bisa dari Mana Saja, Pramono Tegaskan JPO Tendean Tetap Dibangun Ulang
-
Lionel Scaloni Minta Argentina vs Inggris Tak Dicampur Isu Politik: Ini Murni Sepak Bola
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas