Suara.com - PT KAI menolak keberangkatan 89 calon pemudik di berbagai stasiun di wilayah Daop 4 Semarang selama masa angkutan Lebaran 2022. Penolakan puluhan pemudik itu karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan sesuai protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pelanggan yang ditolak pemberangkatannya telah dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," kata Kepala PT KAI Daop 4 Semarang Wisnu Pramudyo dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (14/5/2022).
Adapun beberapa alasan yang menyebabkan keberangkatan calon penumpang ditolak, kata Wisnu Pramudyo, seperti belum divaksin, sakit, hasil tes antigen reaktif, serta tidak memenuhi syarat perjalanan lainnya.
PT KAI Daop 4 Semarang mencatat jumlah penumpang yang dilayani selama arus mudik Lebaran 2022 masih lebih rendah jika di banding dengan jumlah penumpang yang diangkut pada periode yang sama saat Lebaran 2019, sebelum pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, total jumlah penumpang KA yang dilayani selama 22 hari pelaksanaan angkutan Lebaran mencapai 329.444 orang.
"Jumlah tersebut termasuk penumpang KA lokal dari berbagai stasiun di Daop Semarang," ujarnya.
Sementara pada Lebaran 2019, kata dia, jumlah penumpang yang diangkut mencapai 530.127 orang.
Selama masa angkutan Lebaran ini, lanjut dia, terdapat 1.694 perjalanan KA per hari dengan ketepatan waktu kedatangan maupun keberangkatan mencapai 99 persen. Selain itu, kata dia, selama masa angkutan Lebaran tahun ini seluruh perjalanan KA berjalan lancar.
Meski demikian, lanjut dia, KAI masih terus berupaya untuk melakukan berbagai perbaikan dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan KA. (Antara)
Baca Juga: Penumpang Kapal Lebaran di Tanjung Perak Surabaya Naik 306 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo