Suara.com - Bukannya bikin takut, aksi Nurhayati (42), wanita yang mengenakan jubah serba putih yang aksinya viral karena mengetuk rumah malah membuat warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung merasa iba. Setelah diselidiki, polisi menyebut jika aksi Nurhayati bukan untuk menakut-nakuti warga tapi untuk meminta bantuan karena terlilit utang pinjaman online.
Hal itu disampaikan Kombes Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi Suara.com, Senin (16/5/2022). Merujuk pada penyelidikan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo, Pandra menyatakan tidak ada satupun warga yang merasa terintimidasi. Bahkan warga merasa iba dan memberikan sejumlah uang kepada Nurhayati secara sukarela.
"Tidak ada satu pun warga merasa terintimidasi terhadap perilaku Nurhayati. Bahkan warga merasa iba dengan memberikan uang, ada yang Rp50 ribu. Warga tidak kenal siapa dia," papar Pandra kepada Suara.com.
Bantah Bawa Pisau
Di media sosial, juga sempat dinarasikan jika sosok perempuan berpakaian tertutup serba putih tersebut membawa senjata tajam. Pandra membantah hal tersebut dan menyatakan tidak ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurhayati.
"Jadi tidak benar ada ancaman. Tidak terbukti adanya dugaan pidana. Bahkan warga kasih dengan ikhlas," kata dia.
Pandra sebelumnya juga mengklarifikasi soal narasi di media sosial yang menyebutkan kalau Nurhayati menggunakan cadar. Dalam hal ini, kepolisian menegaskan jika Nurhayati hanya mengenakan pakaian tertutup.
"Bukan berhijab atau bercadar, karena masalah agama sangat sensitif. Jadi kami katakan seorang wanita mengenakan pakaian tertutup serba putih dan kacamata," katanya.
Pandra menyampaikan, Nurhayati merupakan anak ketiga dari enam bersaudara yang bekerja sebagai petani. Nurhayati, lanjut Pandra, juga berasal dari keluarga dengan ekonomi yang biasa saja.
Baca Juga: Bukan Takut-takuti Warga, Modus Nurhayati Pakai Jubah Serba Putih Ketuk Rumah karena Ngutang Pinjol
Korban Pinjol
Nurhayati pun telah berpisah dengan suaminya pada 2012. Dengan demikian, Nurhayati menjadi single parent dan harus membesarkan anak seorang diri.
Syahdan, ketika pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, Nurhayati mengalami kesulitan ekonomi. Singkatnya, dia terlilit pinjaman online dengan total uang sebesar Rp. 39 juta.
"Dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp. 39 juta," ucap Pandra.
Diduga, 11 pinjaman online yang membikin pusing kepala Nurhayati adalah ilegal. Bahkan, Nurhayati kerap mendapat ancaman untuk segera melunasi utang dari pihak pinjaman online ilegal tersebut.
"Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu. Karena desakan pembayaran utang, saudara Nurhayati mendapat ancaman," papar Pandra.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Takut-takuti Warga, Modus Nurhayati Pakai Jubah Serba Putih Ketuk Rumah karena Ngutang Pinjol
-
Sempat Gegerkan Warga, Ini Motif Wanita Berjubah Putih Usai Diamankan Polres Pringsewu
-
Sosok Berjubah Putih hingga Tengah Malam Datangi Rumah Warga Minta Sumbangan, Bikin Seram
-
Siapa Sosok Misterius Serba Putih yang Gedor Rumah Warga Lampung? Tahun Lalu Ternyata Satroni Polda Bali
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?