Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU yang menjerat Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah nonaktif, Budhi Sarwono sebagai tersangka, Selasa (17/5/2022) hari ini.
Boyamin Saiman akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Bumi Rejo.
"Jadwalku pemeriksaan KPK, Selasa tanggal 17 Mei 2022 jam 10.00 WIB," kata Boyamin kepada suara.com.
Menurut Boyamin, sebagai warga negara yang baik akan patuh atas proses penanganan perkara yang kini tengah ditangani oleh penyidik antirasuah.
Baca Juga: Budhi Sarwono Ngaku Tidak Pernah Menerima Fee dari Kontraktor Proyek di Banjarnegara
"Harus aktif tanya-tanya dan cari info karena apapun aku ingin jadi warga negara yang baik untuk patuh hukum," katanya.
Boyamin menjelaskan, ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, lantaran dirinya tidak menerima surat panggilan. Namun, ia mengaku pro aktif mencari tahu informasi atas dirinya diminta keterangan sebagai saksi oleh KPK.
"Nyatanya surat yang pertama tidak pernah aku terima sesuai tanda terima dari kantor pos, jadi sekarang harus aktif daripada kelewatan lagi," ujarnya.
Kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, beberapa waktu lalu,
Baca Juga: Boyamin Saiman Pastikan Siap Diperiksa KPK Terkait TPPU Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," imbuhnya Ali.
Sebelumnya, dalam kasus korupsi dan penerimaan gratifikasi, KPK telah menetapkan Budhi dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi sebagai tersangka. Keduanya saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Keduanya didakwa dengan dakwaan kesatu Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Budhi Sarwono didakwa oleh jaksa penuntut umum menerima suap sebesar Rp 18,7 miliar dan gratifikasi Rp7,4 miliar yang diduga sebagai "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di kabupaten setempat.
baca juga
-
Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono, KPK Panggil Koordinator MAKI Boyamin Saiman
-
Terungkap! Budhi Sarwono Bagi-bagi Proyek Usai Terpilih Jadi Bupati Banjarnegara, Sukarelawan Dapat Jatah Miliaran
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Geledah Apartemen Di Jakpus, Diduga Milik Bendum PBNU Mardani H Maming
-
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mardani H Maming
-
Bendum PBNU Mardani Maming Ajukan Praperadilan Status Tersangka, Begini Respons KPK
terkini
-
Cewek Ini Diantar Orang Tuanya saat UTBK, Warganet: Beruntung Banget
-
Imbas Raffi Ahmad Datangkan Ronaldinho, Video Lawas Ustaz Yusuf Mansur Mau Beli Real Madrid Viral
-
Bahagianya Perempuan di Arab Saudi Sejak Aturan Wajib Berhijab Dicabut: Pamer Rambut Pendek dengan Santai
-
Mengenal Gani, Tokoh Delegasi Indonesia yang Ikut Perjanjian Linggarjati
-
Ini Daftar 12 Gerai Holywings di Jakarta yang Ditutup
-
Curiga Perang Jokowi-Prabowo Mau Diwariskan ke Anies-Ganjar, Demokrat: Siapa Diuntungkan? Parpol Mana?
-
Kronologi Marshanda Dikabarkan Hilang: Dilaporkan Sahabat, Dibantah Keluarga
-
Indonesia - Bulgaria Perkuat Kerja Sama Siber dan Ekonomi Digital
-
6 Kelebihan Berbisnis di Facebook Marketplace, Cocok untuk Pebisnis Pemula
-
Holywings Lama Tak Punya Izin Bar, Kenapa Baru Ditindak Sekarang? Begini Jawaban Pemprov DKI
-
Kisah Penumpang Punya Tetangga yang Rese, Taksi Online Pesanannya Nyaris Dibajak, duh!
-
Komplotan Pembunuhan Bayaran Digulung Polisi, Lihat Nih
-
Kembali Sentil Cak Imin, Putri Gus Dur Sebut PKB Digembok dari Dalam: Kader Senior Nggak Masuk, Kekuasaannya Absolut
-
Perhatian Kecil Thariq Halilintar Tutupi Lutut Fuji Jadi Sorotan, Warganet Ikut Baper
-
Bikin Ngakak, Disuruh Jangan Buru-Buru, Anak Ini Malah Lakukan Gerakan Salat Slow Motion
-
Marshanda Diduga Hilang Saat Alami Episode Manik, Bagaimana Tandanya?
-
YKMI: Jangan Hanya Covovax, Vaksin Merek Pfizer, Moderna, AstraZeneca Juga Haram Digunakan
-
Rompi Penurun Suhu, Pertolongan Pertama Untuk Jemaah Haji yang Alami Heat Stroke
-
Bicara Soal Rusia-Ukraina dengan Presiden Prancis, Jokowi: Kalau Perang Berlanjut, Krisis Pangan Bakal Makin Memburuk
-
5 Ganda Putra Terlama yang Tempati Peringkat Satu Dunia
-
SAR Selamatkan Perahu Mati Mesin di Perairan Banggai
-
Diluncurkan 2 Dekade Lalu, Pengorbit Mars Eropa Akan Diperbarui Dari Windows 98
-
11 Kota Lokasi Uji Coba Penggunaan MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar
-
Presiden Jokowi Singgung Perang dan Krisis Kelaparan Saat Hadiri KTT G7 di Jerman
-
Sebut Karyawan Jadi Tersangka Cuma Kambing Hitam, Novel Desak Polisi Usut Aktor Utama Penistaan Agama Di Holywings