Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5) besok. Boyamin rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di Gedung Merah Putih (KPK), tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," kata (Pelaksana Tugas) Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Boyamin dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Terkait rencana pemeriksaan itu, KPK meyakini Boyamin akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
Selain itu, Boyamin juga diharapkan bersikap jujur dan terus terang di hadapan penyidik serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui.
Ali mengatakan tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU yang menjerat Budhi Sarwono.
"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," ujar Ali.
Siap Diperiksa KPK
Sementara itu, Boyamin juga memastikan akan menghadiri panggilan KPK.
"Meskipun hingga hari ini belum dapat surat panggilan, tetapi berdasar aktif penelusuran didapat informasi tersebut. Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan," kata Boyamin melalui keterangannya pada Jumat (13/5).
Baca Juga: Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap Boyamin pada Kamis (21/4) untuk diperiksa pada Senin (25/4). Namun, saat itu saksi Boyamin tidak hadir dan tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya.
Boyamin pun menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4), untuk memastikan soal pemanggilan dia sebagai saksi.
"Sampai sekarang saya itu belum menerima panggilan itu. Makanya saya datang ke sini untuk memastikan panggilan itu kapan diberikan dialamatkan ke mana biar tahu," katanya saat itu.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui memang menjadi Direktur PT Bumi Rejo yang merupakan perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono.
"Saya masuk PT Bumi Rejo itu tahun 2018, secara formalnya begitu. PT Bumi Rejo didirikan tahun 1982, terus 2014 karena kredit macet di banyak bank, invalid maka diambil alih semuanya oleh orangtuanya karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budiarto," kata Boyamin.
"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, Bank BPD, jadi perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014. Terus 2018 saya dimasukkan sebagai direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," ujar dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
-
Intip Barang Gratifikasi yang Diterima KPK Selama Idul Fitri: Kue Lebaran Sampai Tablet Ginseng
-
Selama Lebaran Kemarin, KPK Terima 395 Barang Gratifikasi Senilai Rp 274 Juta
-
KPK Bantu Huntara untuk Korban Gempa Pasaman Barat
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba