Ilustrasi belajar, ujian, materi UTBK SBMPTN 2022 saintek (Freepik)
Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang digelar mulai Selasa (17/5/2022) hari ini.
Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor:06/SE.LTMPT/2022. Edaran itu mengingatkan peserta untuk membawa dokumen wajib dan juga beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta saat tes.
Dokumen Wajib UTBK-SBMPTN 2022
- Kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022;
- Bagi lulusan 2022, Surat Keterangan Lulus (SKL) kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi: nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pasfoto atau ijazah/legalisir ijazah;
- Bagi lulusan 2020 dan 2021, membawa SKL Ijazah atau Legalisir Ijazah.
Aturan UTBK-SBMPTN 2022
- Wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik Covid-19.
- Berpakaian bebas (kemeja atau kaus berkerah), sopan, dan bersepatu.
Waktu pelaksanaan UTBK-SBMPTN adalah gelombang 1 pada 17-23 Mei 2022 dan gelombang 2 pada 28 Mei-3 Juni 2022.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Simak Aturan UTBK SBMPTN 2022 Terbaru, Gelombang I Mulai Hari Ini
-
Apakah Peserta UTBK SBMPTN 2022 Wajib Vaksin? Begini Penjelasannya
-
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022, Catat Baik-baik Jika Tak Mau Didiskualifikasi!
-
Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
-
Materi UTBK-SBMPTN 2022 dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden