Ilustrasi belajar, ujian, materi UTBK SBMPTN 2022 saintek (Freepik)
Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang digelar mulai Selasa (17/5/2022) hari ini.
Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor:06/SE.LTMPT/2022. Edaran itu mengingatkan peserta untuk membawa dokumen wajib dan juga beberapa aturan yang harus diperhatikan peserta saat tes.
Dokumen Wajib UTBK-SBMPTN 2022
- Kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022;
- Bagi lulusan 2022, Surat Keterangan Lulus (SKL) kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi: nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pasfoto atau ijazah/legalisir ijazah;
- Bagi lulusan 2020 dan 2021, membawa SKL Ijazah atau Legalisir Ijazah.
Aturan UTBK-SBMPTN 2022
- Wajib memakai masker dan menjaga jarak fisik Covid-19.
- Berpakaian bebas (kemeja atau kaus berkerah), sopan, dan bersepatu.
Waktu pelaksanaan UTBK-SBMPTN adalah gelombang 1 pada 17-23 Mei 2022 dan gelombang 2 pada 28 Mei-3 Juni 2022.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Simak Aturan UTBK SBMPTN 2022 Terbaru, Gelombang I Mulai Hari Ini
-
Apakah Peserta UTBK SBMPTN 2022 Wajib Vaksin? Begini Penjelasannya
-
Tata Tertib UTBK SBMPTN 2022, Catat Baik-baik Jika Tak Mau Didiskualifikasi!
-
Catat! Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Terbaru yang Wajib Diperhatikan, Ada Perubahan Jadwal!
-
Materi UTBK-SBMPTN 2022 dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Belum Tahu soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Menko Yusril Langsung Koordinasi
-
KontraS Desak Aparat Usut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Ada Upaya Pembungkaman?
-
DPR Dorong STIA LAN Bandung Bangun Laboratorium AI dan Big Data untuk Cetak ASN Digital
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran
-
Rismon Sianipar Mundur dari Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cium Aroma Kejanggalan
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus