Suara.com - Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif ikut mengomentari soal rencana gala dinner eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi di ibu kota. Syarif menyarankan agar kegiatan itu dibatalkan.
Menurut Syarif, kedatangan Miyabi ke Jakarta malah akan menimbulkan polemik nantinya. Akhirnya terjadi keributan yang tak perlu di tengah masyarakat karena acara itu.
"Kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Ia menyebut keributan ini sudah terlihat bahkan ketika acara masih dipromosikan. Sejumlah pihak seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahkan mengajak masyarakat untuk memboikot acara ini.
"Kalau sekarang kan baru tahap ini saja sudah mengandung kontroversi, ya kalau menurut saya sih enggak usah lah, enggak usah," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengkajian matang atas acara ini. Perlu dipertimbangkan dampak terhadap masyarakat untuk mengeluarkan izin atau tidak.
"Saya meminta Pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam lah ya. Kalau mengundang kontroversi untuk apa, kalaupun tujuannya baik," katanya.
"Ya lebih baik dipertimbangkan lagi karena kontroversinya. Nggak produktif gitu, jadinya ngurusin klarifikasi," tambahnya memungkasi.
Picu Polemik
Baca Juga: Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
Sebelumnya, rencana gala dinner bersama eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi belakangan ini menuai polemik. Ternyata, kegiatan itu sampai sekarang belum mengantongi izin.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan. Ia mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Iffan menjelaskan, untuk bisa mengeluarkan izin, penyelenggara harus mengajukan permohonan. Selanjutnya ia sudah memiliki tim gabungan yang akan melakukan penilaian atas acara yang diajukan.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.
Penilaiannya, kata Iffan, mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.
Berita Terkait
-
Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
-
Tetap Kaya Raya, 3 Sumber Kekayaan Miyabi Usai Pensiun Jadi Bintang Film Dewasa
-
Siapa Miyabi Sebenarnya? Maria Ozawa yang Ditolak Datang ke Jakarta
-
Pemprov DKI Berpeluang Tak Keluarkan Izin karena Alasan Norma, Gala Dinner Bareng Miyabi di Jakarta Terancam Batal?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak