Suara.com - Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif ikut mengomentari soal rencana gala dinner eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi di ibu kota. Syarif menyarankan agar kegiatan itu dibatalkan.
Menurut Syarif, kedatangan Miyabi ke Jakarta malah akan menimbulkan polemik nantinya. Akhirnya terjadi keributan yang tak perlu di tengah masyarakat karena acara itu.
"Kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Ia menyebut keributan ini sudah terlihat bahkan ketika acara masih dipromosikan. Sejumlah pihak seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahkan mengajak masyarakat untuk memboikot acara ini.
"Kalau sekarang kan baru tahap ini saja sudah mengandung kontroversi, ya kalau menurut saya sih enggak usah lah, enggak usah," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengkajian matang atas acara ini. Perlu dipertimbangkan dampak terhadap masyarakat untuk mengeluarkan izin atau tidak.
"Saya meminta Pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam lah ya. Kalau mengundang kontroversi untuk apa, kalaupun tujuannya baik," katanya.
"Ya lebih baik dipertimbangkan lagi karena kontroversinya. Nggak produktif gitu, jadinya ngurusin klarifikasi," tambahnya memungkasi.
Picu Polemik
Baca Juga: Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
Sebelumnya, rencana gala dinner bersama eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi belakangan ini menuai polemik. Ternyata, kegiatan itu sampai sekarang belum mengantongi izin.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan. Ia mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Iffan menjelaskan, untuk bisa mengeluarkan izin, penyelenggara harus mengajukan permohonan. Selanjutnya ia sudah memiliki tim gabungan yang akan melakukan penilaian atas acara yang diajukan.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.
Penilaiannya, kata Iffan, mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.
Berita Terkait
-
Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
-
Tetap Kaya Raya, 3 Sumber Kekayaan Miyabi Usai Pensiun Jadi Bintang Film Dewasa
-
Siapa Miyabi Sebenarnya? Maria Ozawa yang Ditolak Datang ke Jakarta
-
Pemprov DKI Berpeluang Tak Keluarkan Izin karena Alasan Norma, Gala Dinner Bareng Miyabi di Jakarta Terancam Batal?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh