Suara.com - Car Free Day Jakarta kembali digelar pasca pelonggaran lepas masker di ruang terbuka. Namun kebijakan ini baru diawali di Jakarta Timur.
Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta Timur kembali digelar mulai 22 Mei 2022. Tidak ada CFD selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kota Jakarta Timur, Fredy Setiawan.
Helaksanaan HBKB akan dilaksanakan Hari Minggu pekan keempat setiap bulannya.
“Untuk di Jakarta Timur, pelaksanaan HBKB akan mulai kembali dilaksanakan pada Hari Minggu pekan ke-4 setiap bulannya. Untuk bulan ini pada tanggal 22 Mei 2022,” kata Fredy Setiawan di Jakarta, Kamis.
Saat pelaksanaan HBKB tersebut akan dilakukan penutupan sejumlah jalan seperti di Jalan Pemuda, Kecamatan Pulo Gadung, pukul 06.00-10.00 WIB.
Kegiatan olahraga yang dapat dilakukan pada HBKB tersebut bersifat mandiri, seperti jalan kaki, bersepeda dan lainnya yang bersifat tidak berkelompok.
"Akan dilakukan pengukuran kualitas udara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sehingga tidak ada aktivitas lainnya seperti stan, senam, hingga pertunjukan budaya," ujar Fredy.
Nantinya juga dikerahkan petugas untuk mengantisipasi kerumunan guna menerapkan protokol kesehatan mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19.
“Karena ini mulai awal, setelah dua tahun tidak melaksanakan HBKB, ini sebagai sarana untuk menyosialisasikan kembali bahwa HBKB akan kembali diterapkan di wilayah Jakarta Timur dalam rangka mengurangi tingkat polusi,” ujar Fredy. (Antara)
Berita Terkait
-
Gengsi Tak Bisa Ditawar, Lucho Pasang Target Tiga Poin dari Persija Jakarta
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Persib Bandung Diterpa Masalah, Andrew Jung Absen Lawan Persija?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan