Napoleon Menegaskan
Pada gilirannya, Napoleon yang juga hadir di ruang siang bertanya soal ponsel genggam yang disebutkan Kece di keterangan awal. Kepada Kece, perwira aktif Polri itu meminta membuktikan kebenearan tersebut.
"Ada handphone, bisa saudara buktikan saya punya handphone?" ucap Napoleon.
Dalam jawabannya, Kece mengaku melihat dua buah ponsel genggam.
"Waktu itu saya melihat ada dua handphone," jawab Kece.
"Dua handphone?" tanya Jenderal bintang dua tersebut.
"Betul," ucap Kece.
Napoleon kembali mengingatkan Kece, jika seorang saksi telah diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. Bahkan, bakal ada sanksi jika Kece memberikan keterangan palsu di dalam persidangan.
"Saya tanyakan lagi apakah saudara saksi melihat saya membawa HP?" tegas Napoleon.
Kece pun berubah jawaban. Dia mengaku hanua melihat ada ponsel genggam. Namun, tidak tahu siapa yang membawa benda tersebut.
"Kalau membawa, saya tidak melihat cuma pada waktu itu saya melihat ada handphone," jawab Kece.
"Barusan tadi saudara saksi bilang tidak melihat handphone mengapa saudara mengatakan tadi (saya) membawa handphone, saudara diperiksa di sini dibawah sumpah ada sanksinya apabila itu bohong. Bagaimana?" tegas Napoleon.
"Jadi saya dalam hati waktu itu kenapa tidak boleh masuk HP, kok ada HP," jawab Kece.
"Tadi saudara ditanya pak jaksa bilang ada dua hp dua biji keluar dari kantong saku saya, pertanyaannya saudara saksi itu memberikan keterangan dengan disumpah, saudara bisa buktikan itu HP?" tegas Napoleon.
Hakim ketua Djuyamto seketika masuk dan bertanya kepada Kece soal kebenaran hal teraebut. Kece tetap pada jawaban yang menyebutkan ada ponsel genggam yang digunakam untuk merekam kejadian saat itu.
Berita Terkait
-
Hadir Sebagai Saksi, M Kece Praktikkan saat Irjen Napoleon Lakukan Pemukulan dan Melumuri Kotoran Manusia ke Wajahnya
-
Di Depan Hakim, M Kece Praktikkan Detik-detik Dirinya Dipukuli Irjen Napoleon Hingga Dilumuri Kotoran Manusia
-
M Kece Ngaku Peluk Agama Kristen Protestan dalam Persidangan Sebagai Saksi Kasus Irjen Napoleon Bonaparte
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka