News / Internasional
Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar bangsawan Raabi'atul Adawiyyah akibat perilaku yang dinilai tidak pantas. (Istimewa)
Baca 10 detik
  • Sultan Brunei mencabut gelar bangsawan Raabi'atul Adawiyyah karena dinilai melanggar etiket kerajaan.

  • Mantan juara Miss World Muslimah ini kehilangan gelar kehormatannya sejak 8 Agustus 2026.

  • Sanksi pencabutan gelar tidak secara otomatis mengakhiri pernikahan Raabi'atul dengan Pangeran Abdul Malik.

Suara.com - Sultan Brunei Hassanal Bolkiah merilis titah resmi untuk mencabut gelar kehormatan "Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri" dari Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan tegas ini berlaku efektif sejak diumumkan kepada publik pada 8 Agustus 2026.

Langkah tak biasa ini mengguncang lingkaran dalam istana karena menyasar menantu sultan atau  istri dari Pangeran Abdul Malik. Media lokal menyebut tindakan indisipliner menjadi pemicu utama di balik pemakzulannya.

Pencabutan status bangsawan ini menandai titik balik drastis bagi sosok perempuan yang dulunya dipandang sebagai simbol kebanggaan penganut nilai keagamaan dan teknologi di Brunei. Publik kini menyoroti bagaimana figur inspiratif tersebut kehilangan posisinya dalam trah Kesultanan.

Menantu Sultan Brunei Hassanal Bolkiah, Raabi'atul Adawiyyah (facebook.com/Prince Abdul Malik)

Meskipun pimpinan Kantor Kepala Protokol Kerajaan memilih bungkam soal rincian pelanggaran, rumor domestik berkembang sangat cepat. Sejumlah laporan pers lokal mengungkapkan bahwa perilaku Raabi'atul dianggap melanggar norma etiket keluarga istana.

Tindakan tersebut dinilai berpotensi mencoreng martabat Kesultanan Brunei di mata publik internasional. Meski status kebangsawannya telah runtuh, ikatan pernikahan Raabi'atul dengan putra kedua Sultan masih bertahan.

Mengapa Sosok Raabi'atul Adawiyyah Sempat Menjadi Sosok Teladan di Brunei?

Sebelum diterpa prahara istana, wanita kelahiran 27 Oktober 1992 ini memiliki latar belakang pendidikan dan keagamaan yang sangat menonjol. Ia berhasil mengukir prestasi gemilang sejak duduk di bangku sekolah dasar hingga menengah.

Rekam jejak keagamaan Raabi'atul terbukti saat dirinya menjuarai kategori Pembacaan Al-Qur'an Terbaik pada ajang Miss World Muslimah 2013 di Indonesia. Prestasi internasional itu makin memperkuat citra positifnya di tengah masyarakat.

Tidak hanya piawai dalam syiar agama, Raabi'atul juga menguasai bidang keahlian teknologi informasi. Berbagai sertifikasi bergengsi dari Adobe hingga Microsoft berhasil ia kantongi pada tahun 2012.

Baca Juga: Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Keahlian teknis tersebut membawanya meniti karier sebagai analis data sistem di BAG Networks. Ia kemudian melanjutkan pengabdian profesionalnya sebagai instruktur teknologi di HAD Technologies.

Garis hidup anak kedua dari sepuluh bersaudara pasangan Pengiran Haji Bolkiah dan Pengiran Hajah Noor'aismah ini berubah total saat dilamar pihak kerajaan. Pertunangannya dengan Pangeran Abdul Malik diumumkan secara resmi pada Januari 2015.

Bagaimana Perjalanan Pernikahan Kerajaan Ini Berlangsung Hingga Muncul Sanksi Sultan?

Pesta pernikahan megah dihelat selama sepuluh hari penuh pada April 2015 dengan dihadiri para raja serta pimpinan negara Asia Tenggara. Prosesi sakral tersebut mencakup akad nikah di Masjid Omar Ali Saifuddien hingga resepsi agung di Istana Nurul Iman.

Dari pernikahan berharga tersebut, pasangan ini dikaruniai empat orang putri yang semuanya memegang gelar kehormatan "Pengiran Anak". Putri bungsu mereka baru saja lahir pada April 2025 lalu.

Sebagai latar belakang, pencabutan gelar bangsawan di lingkungan Istana Brunei merupakan sanksi disiplin tertinggi yang jarang terjadi. Langkah keras Sultan Hassanal Bolkiah ini menunjukkan ketegasan standar moral bagi siapapun pemegang gelar kerajaan.

Hingga 10 Agustus 2026, otoritas istana belum mengeluarkan pernyataan mengenai status pernikahan pasangan tersebut. Dengan demikian, Raabi'atul secara hukum masih berstatus sebagai istri sah Pangeran Abdul Malik meski tanpa gelar kebangsawanannya.

Kisah perjalanan Raabi'atul Adawiyyah kini menjadi catatan sejarah kelam dalam dinamika internal Kesultanan Brunei Darussalam. Publik terus memantau perkembangan susulan dari keputusan sang Sultan.

Load More