Suara.com - Tsatsia Wardhany, (26) berharap aparat hukum bisa menindak tegas kepada tukang tambal ban yang disebut menjadi pelaku sodomi seekor kucing. Kendati demikian, ia ragu kalau hukuman yang diberikan bisa membuat efek jera.
Berdasarkan aturan ini, ancaman hukuman penjara tiga bulan penjara bagi yang melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.
Indonesia memiliki aturan untuk hukuman bagi pelaku penyiksa hewan yakni Pasal 302 dan 406 Ayat (2) KUHP. Ancaman hukumannya tiga bulan penjara untuk pelaku yang terbukti melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan.
"Cuma kan masalahnya di Indonesia itu belum ada hukuman berat buat penyiksa binatang dan lain-lain beda sama di luar negeri jadi kayaknya agak skeptis juga sih, kecuali kasus ini udah ramai banget baru ditangani serius sama polisi," kata Tsatsia saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Tsatsia, warga Bekasi ini memelihara empat kucing sejak empat tahun yang lalu. Kucingnya diberi nama Belo yang berusia 4 tahun, Cemong 3,5 tahun, Brown 2 tahun dan Cimot 2 tahun.
Sebagai bentuk rasa sayangnya, Tsatsia sering mengajak kucing-kucingnya itu untuk tidur bersama di tempat tidur.
Sebagai pencinta kucing, ia sampai tidak bisa membayangkan bagaimana kucing lain harus menerima perlakuan yang menyakitkan dari manusia. Tsatsia menganggap apa yang dilakukan oleh tukang tambal ban terhadap kucing.
Tsatsia mau kalau aparat kepolisian bisa menangkap pelaku untuk mengetahui motifnya perbuatannya. Kalau memang pelaku memiliki gangguan jiwa, maka sudah seharusnya mendapatkan pertolongan.
Namun, kalau memang hanya karena nafsu bejatnya, maka Tsatsia meminta aparat hukum untuk memprosesnya.
"Kalau emang misalkan dia punya kelainan kaya gitu itu kan bisa dapat pertolongan juga kalau engga ya harus dihukum kan apa ya orang abusive orang melakukan kekerasan kepada hewan sebenarnya mengindikasikan kehidupan dia yang gak baik-baik saja."
Viral s
Sadis, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pria tukang tambal ban yang nekad melakukan aksi tidak terpuji viral di media sosial. Diketahui, aksi viral tukang tambal ban tersebut melakukan penyiksaan dan sodomi terhadao kucing hingga mati.
Hal itu diketahui dari unggahan pemilik akun Twitter @raviopatra mengunggah cerita yang mencenangkan banyak peselancar dunia media sosial. Pasalnya ia memposting Thread seorang tukang tambal ban yang memiliki kebiasaan tak lazim, yakni dengan tega menyiksa bahkan menyodomi kucing hingga mati.
“Demi apapun gue dapat laporan tukang tambal ban menyodomi dan menyiksa kucing kucing liar sampai mati, ” tulisnya, dikutip dari Suara.com, Rabu (17/5/2022).
Menurut keterangannya, tukang tambal ban tersebut kerap menyiksa kucing kucing liar yang ada disekitarnya.
Berita Terkait
-
Sadis! Tukang Tambal Ban Sodomi Kucing Sampai Mati, Netizen: Pas Baca dan Lihat Videonya Bikin Merinding
-
Beredar Cerita Viral Tukang Tambal Ban Sodomi Kucing sampai Mati, Publik Geram: Jahanam
-
Viral Tukang Tambal Ban Siksa dan Sodomi Kucing, Netizen: Dubur Berdarah, Muka Penyok Dibanting!
-
Modus Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 12 Anak di Pangalengan, Korban Diajak Wisata Air Panas
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!