Suara.com - Kebijakan perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor akan dimulai pada Juni 2022. Perubahan tersebut akan dimulai dari kendaraan baru daftar, kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama dan kendaraan yang memang ada perubahan pada NRKB-nya.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Melalui kebijakan itu, pemerintah memutuskan untuk mengganti warna pelat nomor kendaraan yang tadinya menggunakan dasar hitam menjadi putih.
Melansir dari laman korlantas.polri.go.id, dijelaskan bahwa alasan pergantian warna plat nomor kendaraan untuk mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE). Karena kamera ETLE kesulitan untuk mengidentifikasi plat nomor kendaraan yang berwarna hitam dengan teks putih.
Lantas untuk mengganti plat nomor putih ini, akan diberlakukan secara bertahap. Pihak kepolisian akan memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi serta kendaraan yang sudah waktunya berganti nomor atau pajak lima tahunan.
Jadi pergantian warna plat hitam menjadi putih ini tidak ada biaya tambahan. Nantinya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya tambahan yang akan dikeluarkan pada saat melakukan pergantian warna plat nomor dari hitam menjadi putih ini.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir perubahan ini akan berujung pada kenaikan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Karena PNPB-nya masih mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 76/2020.
Untuk diketahui ada 4 jenis plat nomor kendaraan bermotor. Hal tersebut tertuang dalam pasal 44 ayat (1), adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Plat Nomor Warna Putih
Baca Juga: Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?
Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional.
2. Plat Nomor Warna Kuning
Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum.
3. Plat Nomor Warna Merah
Tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.
4. Plat Nomor Warna Hijau
Berita Terkait
-
Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?
-
Begini Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru, Tidak Sulit Kok!
-
Wah! Biaya Pajak Plat Nomor 'Ethes' Mobil Mewah Gibran Setara Harga Satu Sepeda Motor
-
Soal Plat Nomor Unik Mobil Mewah Alphard, Gibran: Itu Mobilnya Jan Ethes
-
Terdengar Ledakan hingga Asap Hitam Mengepul , Viral Mobil Baleno Plat Putih Terbakar di Jalan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!