Suara.com - Kebijakan perubahan warna plat nomor kendaraan bermotor akan dimulai pada Juni 2022. Perubahan tersebut akan dimulai dari kendaraan baru daftar, kendaraan yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, balik nama dan kendaraan yang memang ada perubahan pada NRKB-nya.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, menggantikan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Kendaraan dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Melalui kebijakan itu, pemerintah memutuskan untuk mengganti warna pelat nomor kendaraan yang tadinya menggunakan dasar hitam menjadi putih.
Melansir dari laman korlantas.polri.go.id, dijelaskan bahwa alasan pergantian warna plat nomor kendaraan untuk mendukung program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enformcement (ETLE). Karena kamera ETLE kesulitan untuk mengidentifikasi plat nomor kendaraan yang berwarna hitam dengan teks putih.
Lantas untuk mengganti plat nomor putih ini, akan diberlakukan secara bertahap. Pihak kepolisian akan memprioritaskan kendaraan yang baru diregistrasi serta kendaraan yang sudah waktunya berganti nomor atau pajak lima tahunan.
Jadi pergantian warna plat hitam menjadi putih ini tidak ada biaya tambahan. Nantinya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya tambahan yang akan dikeluarkan pada saat melakukan pergantian warna plat nomor dari hitam menjadi putih ini.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir perubahan ini akan berujung pada kenaikan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Karena PNPB-nya masih mengacu pada peraturan Pemerintah nomor 76/2020.
Untuk diketahui ada 4 jenis plat nomor kendaraan bermotor. Hal tersebut tertuang dalam pasal 44 ayat (1), adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Plat Nomor Warna Putih
Baca Juga: Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?
Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional.
2. Plat Nomor Warna Kuning
Tulisan hitam untuk kendaraan bermotor umum.
3. Plat Nomor Warna Merah
Tulisan putih untuk kendaraan bermotor instansi pemerintah.
4. Plat Nomor Warna Hijau
Berita Terkait
-
Mulai Berlaku Tahun Ini, Berapa Biaya Ganti Pelat Nomor Putih?
-
Begini Cara Mendapatkan Plat Putih Motor Baru, Tidak Sulit Kok!
-
Wah! Biaya Pajak Plat Nomor 'Ethes' Mobil Mewah Gibran Setara Harga Satu Sepeda Motor
-
Soal Plat Nomor Unik Mobil Mewah Alphard, Gibran: Itu Mobilnya Jan Ethes
-
Terdengar Ledakan hingga Asap Hitam Mengepul , Viral Mobil Baleno Plat Putih Terbakar di Jalan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!