Surat pernyataan pimpinan (minimal pimpinan instansi atau setingkat eselon II dan ditandatangani di atas materai Rp10.000, yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan di bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan menerima beasiswa.
Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) atau Surat Keputusan atau Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dan masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai Rp10.000.
Lalu, dokumen lain yang mendukung fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih; serta Surat Keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang beasiswa tersebut, bisa kunjungi laman beasiswa.kominfo.go.id atau nomor 0857 6000 8994. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pemkab Sidoarjo Menyiapkan Rp10 Miliar Anggaran Beasiswa untuk Mahasiswa
-
Ada Beasiswa Pascasarjana di Kampus Singapura untuk Mahasiswa Indonesia, Begini Cara Mendapatkannya!
-
Desmonda Cathabel, Orang Indonesia Pertama di Teater Musikal West End
-
Presidensi G20 Indonesia Usul Pengukuran Literasi Digital dalam DEWG 2022
-
Workshop Literasi yang Diinisiasi Suara.com di Bandung Bekali Publik Hadapi Tantangan Era Digital
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara