Suara.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang lebih dikenal sebagai LGBT. Kejadian ini memunculkan beberapa fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT.
Tujuan Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut sebagai bentuk peringatan International Day Against Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang jatuh setiap tanggal 17 Mei. Lalu apa saja fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT tersebut?
Dalam unggahan tersebut, Kedubes Inggris menyatakan LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM). United Kingdom (UK) juga berjanji untuk terus mendukung hak tersebut.
"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," tulis postingan @UKinIndonesia, dikutip Sabtu (21/5/2022).
Usai berita tersebut menyebar, warganet Indonesia kemudian membanjiri kolom komentar akun Instagram resmi Kedutaan Inggris untuk Indonesia. Hingga artikel ini ditulis, ada sekitar 2.600 orang yang berkomentar terhadap akun Instagram @ukinindonesia.
Untuk informasi lengkapnya, simak beberapa fakta Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT di Jakarta berikut ini.
1. Kronologi Bendera LGBT Dikibarkan
Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT berkaitan dengan dukungan terhadap nilai kemanusiaan dan dorongan untuk menghapus diskriminasi terhadap orientasi seksual.
Perlu diketahui bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990 silam. Momen tersebut dijadikan sebagai Hari Internasional Melawan Homophobia, Biphobia, dan Transphobia (IDAHOBIT) yang diperingati setiap 17 Mei.
Baca Juga: 5 Fakta Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera Pelangi LGBT
2. Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengecam Aksi Kedubes Inggris
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mengecam tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera pelangi. Menurut Muhammadiyah, Kedubes Inggris dinilai tidak menghargai kebijakan pemerintah Indonesia.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” kata Anwar, Sabtu (21/5/2022).
Anwar menyatakan bahwa Indonesia menganut dasar negara Pancasila yang terkandung penghormatan kepada nilai agama. Dari keenam agama resmi di Indonesia, tidak satupun agama yang mentolerir LGBT.
Tak hanya Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam tindakan yang dilakukan Kedubes Inggris di Jakarta. Ketua MUI, Cholil Nafis mengecam Kedubes Inggris yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia.
Cholil mendorong agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk mengambil sikap agar kejadian tersebut tidak kembali terulang. Sementara itu Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa tindakan Kedubes Inggris ini tidak sejalan dengan keadaban dan norma masyarakat Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan