Suara.com - Penggunaan plat nomor warna putih dan tulisan hitam sebagai tanda kendaraan pribadi sepertinya tinggal menunggu tanggal eksekusi. Lalu bagaimana cara mendapatkan plat warna putih?
Proses administrasi perundang-undangan dari kepolisian dan negara sudah selesai, sehingga tinggal penerapan di masyarakat. Untuk tahu bagaimana cara mendapatkan plat warna putih untuk kendaraan bermotor, silahkan simak penjelasan berikut.
Cara Mendapatkan Plat Warna Putih
Kebijakan ini sendiri sempat jadi perhatian publik beberapa waktu belakangan. Penerapan kebijakan plat nomor putih ini kira-kira dimulai bulan Juni 2022. Tidak diterapkan secara serempak, namun bertahap dari waktu ke waktu.
Cara mendapatkan plat warna putih sendiri, untuk publik secara umum, masih akan didiskusikan agar bisa terlaksana secara efektif.
Plat warna putih secara otomatis dan bertahap akan diberikan pada kendaraan yang baru saja diregistrasi, dalam hal ini kendaraan yang baru dibeli dari toko, dan kendaraan yang memperpanjang pajak lima tahunan. Kedua jenis kendaraan ini yang akan jadi gelombang pertama ‘penikmat’ plat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam.
Artinya, cara mendapatkan plat warna putih ini adalah secara otomatis, saat seseorang membeli mobil atau motor baru dari dealer, atau saat pemilik kendaraan memperpanjang pajak lima tahunan milik kendaraan.
Lalu Bagaimana Nasib Plat Warna Hitam?
Secara langsung diungkapkan oleh pihak kepolisian, bahwa tidak akan ada yang salah dengan pengguna plat nomor berwarna hitam yang lama. Penggantian plat nomor warna putih ini sendiri sifatnya secara alami dan hingga saat ini belum menjadi aturan tegas.
Baca Juga: Mulai Berlaku Juni, Mengapa Warna Plat Nomor Hitam Diubah Menjadi Putih?
Beberapa orang merasa khawatir akan diterapkannya kebijakan ini, karena takut melanggar aturan lalu lintas. Faktanya, plat hitam atau plat putih berlaku setara, selama sesuai dengan surat-surat milik kendaraan bermotor.
Pada akhirnya nanti ketika waktu berjalan, plat hitam yang masih dimiliki pemilik kendaraan juga akan digantikan dengan plat putih. Plat hitam yang diberikan baru saat pajak lima tahunan akan diganti dengan plat putih, sehingga akan seragam seiring berjalannya waktu.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara mendapatkan plat warna putih untuk kendaraan bermotor yang dimiliki masyarakat Indonesia. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin