Dokumen PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP
1. Kartu Keluarga
2. Rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) dan rapor kelas 6 (semester 1)
3. Sertifikat akreditasi sekolah asal
4. Sertifikat prestasi akademik dan sertifikat prestasi non-akademik
5. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
6. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai
Dokumen PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA dan SMK
1. Kartu Keluarga
Baca Juga: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Simak Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran
2. Rapor kelas 7 dan 8 (semester 1 dan 2) dan rapor kelas 9 (semester 1)
2. Sertifikat akreditasi sekolah asal
3. Sertifikat prestasi akademik
4. Sertifikat prestasi non-akademik
5. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
6. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler
7. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK
8. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai
1. Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun
3. Mengisi formulir
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token
Demikian penjelasan tentang jadwal PPDB Jakarta 2022. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu calon peserta didik dalam melakukan pendaftaran online.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP: Simak Syarat, Cara dan Jadwal Pendaftaran
-
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Terlengkap, Jenjang SMP Dibuka Hari Ini!
-
Warga Surabaya Diminta Mengawal Tahapan PPDB 2022, Armuji: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Sekolah
-
Jadwal PPDB 2022 Jakarta Terbaru: Ada 4 Jalur untuk Jenjang SMP, SMA, hingga SMK
-
Dibuka, Begini Cara Pendaftaran Akun PPDB Jakarta 2022 untuk Jenjang SMP
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir