Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima kunjungan 45 finalis putri Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/5/2022). Kedatangan mereka itu untuk dibekali nilai-nilai anti korupsi.
"Sebagai bagian dari rangkaian pembekalan bagi mereka terkait pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
"Tentang nilai-nilai antikorupsi dan peran perempuan dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.
Adapun kedatangan finalis Puteri Indonesia itu akan langsung disambut oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan jajaran pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Rencananya, kedatangan mereka dijadwalkan sekitar pukul 10.30 WIB.
KPK, kata Ipi, berharap kepada finalis puteri Indonesia ini setelah mendapat pembekalan nilai-nilai antikorupsi dapat berperan sebagai seorang yang profesional.
"Harapannya, dalam perannya sebagai seorang profesional, istri atau ibu kelak, para finalis putri Indonesia ini dapat turut mewarnai dan terlibat aktif dalam upaya pencegahan korupsi, baik untuk diri sendiri maupun lingkungannya di dalam masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Novel Baswedan Blak-blakan Alasan KPK Dulu Tak Bisa Tangkap Harun Masiku
-
Akhirnya! KPK Temukan Barang Bukti Yang Dibakar Oknum Pegawai Di Kasus Suap Walkot Ambon Richard Louhenapessy
-
KPK Telisik Aliran Uang Hingga Campur Tangan Wali Kota nonaktif Richard Louhenapessy dalam Izin Usaha di Kota Ambon
-
Kekayaan Lili Pintauli Nambah Terus Meski Gajinya Dipotong, Dari Mana Asal Hartanya?
-
Disebut Kena Sanksi Pemotongan Gaji, Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik Hampir Rp500 Juta
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya