Suara.com - Harta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Rp500 juta meski gajinya dipotong 40% akibat pelanggaran kode etik. Kini total harta Dewas Lili Pintauli adalah Rp2,2 miliar.
Rincian lengkap di laman resmi KPK mencatat Lili Pintauli melaporkan harta pada 22 Februari 2022 untuk kekayaan pada 2021. Lili Pintauli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.227.000.000. Di mana, sebelumnya harta kekayaan Lili yang dilaporkan pada 18 Februari 2021 untuk periodik tahun 2020 hanya sebesar Rp1.737.940.000.
Rincian kekayaan Lili itu berupa tanah dan bangunan tersebar di Tangerang Selatan dan Kota Deli Serdang yang nilainya mencapai Rp2 miliar.
Kemudian, Lili mempunyai kendaraan berupa mobil Honda Brio tahun 2019 sebesar Rp110 juta, sepeda motor Yamaha Nmax tahun 2015 (Rp12 juta), sepeda motor Yamaha MT25 tahun 2020 (Rp30 juta); Mobil Pajero Sport Dakar Tahun 2020 (Rp460 juta), dan sepeda motor BMW G 310 GS tahun 2019 (Rp115 juta).
Dalam LHKPN, Lili juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp40 juta. Selanjutnya, kas dan setara kas sebesar Rp200 juta. Sedangkan, harta lainnya Rp110 juta.
Namun, Lili juga memiliki utang mencapai Rp850 juta. Dengan demikian, total kekayaan Lili Pintauli yang tercatat di dalam LHKPN KPK mencapai Rp2.227.000.000.
Seperti diketahui, pemotongan gaji dialami Lili Pintauli akibat dugaan penyalahgunaan jabatan. Dia diduga memperoleh fasilitas mewah menonton MotoGP mulai 18 hingga 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diduga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada 16 - 22 Maret 2022.
Saat ini Dewan Pengawas KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang buktik tentang dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Walau demikian belum ada langkah pidana yang diambil.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut alasan belum meminta klarifikasi Lili Pintauli, lantaran pihaknya belum selesai mengumpulkan sejumlah bukti dari pihak eksternal.
Baca Juga: Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Januari 2020, KPK: yang Tahu Segera Lapor!
"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Salah satu alasannya, kata Syamsuddin Haris, yakni Dewas KPK belum menyelesaikan pemeriksaan untuk klarifikasi pihak dari PT Pertamina. Apalagi, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dianggap tidak kooperatif terhadap permintaan klarifikasi oleh Dewas KPK dalam kasus itu.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Disebut Kena Sanksi Pemotongan Gaji, Harta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Naik Hampir Rp500 Juta
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi Direksi PT Merpati Airlines, KPK: Kami Telaah dan Verifikasi
-
KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku, Netizen: Nanti Ditangkap, Dipenjara Hanya Dua Tahun
-
Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
-
Harun Masiku Belum Ditangkap sejak Januari 2020, KPK: yang Tahu Segera Lapor!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon