Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah penerimaan uang Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy dari sejumlah kontraktor hingga turut campurnya dalam menerbitkan izin usaha di Ibu Kota Maluku tersebut.
Richard sudah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah ketika memeriksa sejumlah saksi dari sejumlah ASN Pemerintah Kota Ambon dan pihak swasta. Mereka yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon Melianus Latuihamallo; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Neil Edwin Jan; Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupesy; Kepala Dinas Pendidikan Fahmi; dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Sirjohn Slarmanat.
Sedangkan pihak swasta, License Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Ambon Nandang Wibowo dan Direktur CV Angin Timur Anthony Liando.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan campur tangan aktif tersangka RL (Richard Lohenapessy) dalam menerbitkan izin usaha termasuk dalam penentuan pemenang lelang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin (23/5/2022).
Selain itu, penyidik antirasuah juga menelisik para saksi tersebut terkait adanya penerimaan aliran uang kepada Richard dari sejumlah orang kepercayaannya.
"Diduga dari beberapa pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di pemkot Ambon," katanya
Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka Richard dan Andrew Erin langsung ditahan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.
Dalam penahanan tersebut, tersangka Richard ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.
"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,
Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.
"KPK mengimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," katanya.
Berita Terkait
-
Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon
-
KPK Temukan Bukti Aliran Uang ke Wali Kota Ambon Non Aktif Saat Penggeledahan
-
KPK Sedang Cari Barang Bukti, Oknum Pegawai Ini Tertangkap Tangan Musnahkan Barang Diduga Terkait Suap Wali Kota Ambon
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
Terkini
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Prabowo Kumpulkan Jokowi, SBY hingga Para Mantan Wapres di Istana Merdeka Malam Ini
-
KPK Sita Kendaraan dan Barang Bukti Elektronik di OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Di Depan Anies Baswedan, Pramono Anung Pastikan Jembatan Penghubung JIS-Ancol Diresmikan Mei
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa