Ilustrasi KTP - Cara Mengganti Nama KTP yang Salah Secara Online (Freepik)
2. Pada halaman depan Submenu percetakan KTPel, klik Tambah Permohonan lalu klik Cetak di kolom nama anggota keluarga yang akan mengubah data e-KTP.
3. Cek lagi datanya apakah sudah sesuai lalu pilih 'Keterangan Permohonan', lalu pilih 'Perubahan Biodata'.
4. Centang Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone, kemudian unggah Dokumen Persyaratan.
5. Pilih Service Point serta Tanggal jadwal pengambilan dokumen, kemudian klik Kirim Permohonan Jadwal.
6. Klik Ya jika tidak ada perubahan, dan klik gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Demikian cara mengganti nama KTP yang salah secara online berhasil dirangkum khusus untuk kamu.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
-
Simak 4 Aturan Baru KTP, Bisa Jadi Panduan Bikin Nama Anak
-
Aturan Baru Bikin KTP: Ketentuan Bikin Nama Lengkap dengan Dasar Hukumnya
-
Bak Satpol PP, Viral Satpam di Cikarang Diduga Angkut Sepeda Motor Ojol yang Lagi Ambil Pesanan, Publik Geram
-
Aturan Pemberian Nama Anak Ikuti Ketentuan KTP Terbaru, Jangan Satu Kata!
-
Cara Mengurus KTP Mualaf, Begini Langkah Mengganti Status Agama Secara Administratif
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana