Suara.com - Pakar Biostatistika Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Windhu Purnomo menilai kebijakan pemerintah dengan mengizinkan masyarakat membuka masker di luar ruangan sebagai kebijakan yang terburu-buru.
Windho mengatakan lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang biasanya baru terlihat setelah dua sampai tiga pekan. "Sehingga, kalau saran saya sebetulnya kebijakan tersebut dilaksanakan empat minggu pasca lebaran atau pada akhir bulan Mei maupun awal bulan Juni,” kata Windho, Rabu (25/5/2022).
Namun, dia memprediksi kondisi pandemi akan terus membaik dan tidak terjadi ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Kalau menurut saya biasanya kan tren pelonjakan kasus baru jelas banget setelah empat minggu pasca-Lebaran atau libur panjang,” kata dia.
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat boleh membuka masker di ruang terbuka dan tidak padat orang. Pertimbangan kebijakan didasarkan pada penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan bagi masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kabar Baik, Angka Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat
-
Epidemiolog Dukung Penuh Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster Covid-19
-
Pakar Epidemiologi Harap Vaksin BUMN Bantu Pemerataan Distribusi Vaksin
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!