Suara.com - Pakar Biostatistika Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Windhu Purnomo menilai kebijakan pemerintah dengan mengizinkan masyarakat membuka masker di luar ruangan sebagai kebijakan yang terburu-buru.
Windho mengatakan lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang biasanya baru terlihat setelah dua sampai tiga pekan. "Sehingga, kalau saran saya sebetulnya kebijakan tersebut dilaksanakan empat minggu pasca lebaran atau pada akhir bulan Mei maupun awal bulan Juni,” kata Windho, Rabu (25/5/2022).
Namun, dia memprediksi kondisi pandemi akan terus membaik dan tidak terjadi ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.
"Kalau menurut saya biasanya kan tren pelonjakan kasus baru jelas banget setelah empat minggu pasca-Lebaran atau libur panjang,” kata dia.
Presiden Jokowi mengumumkan bahwa masyarakat boleh membuka masker di ruang terbuka dan tidak padat orang. Pertimbangan kebijakan didasarkan pada penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan bagi masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Semakin Banyak Pelonggaran, Epidemiolog UGM Ingatkan Soal Potensi Mutasi Virus Covid-19
Berita Terkait
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kabar Baik, Angka Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat
-
Epidemiolog Dukung Penuh Kebijakan Masuk Mal Wajib Booster Covid-19
-
Pakar Epidemiologi Harap Vaksin BUMN Bantu Pemerataan Distribusi Vaksin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua
-
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Matel Kalibata di Ujung Tanduk, Sidang Etik Digelar Hari Ini
-
Sejumlah Tiang Listrik di Tebet Miring, Warga Khawatir Roboh Diterpa Angin Kencang
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar