Suara.com - Pernyataan cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun soal akan ada Pandemi baru dalam waktu dekat disebut hanya omong kosong belaka. Pernyataan tersebut disampaikan Dharma dalam debat terakhir Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (17/11) malam.
Ucapan itu pun langsung dapat sanggahan dari pakar epidemiolog Universitas Indonesia Syahrizal Syarif. Dia menrgaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa memprediksi pandemi akan terjadi.
"Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bisa bilang bahwa pandemi tidak akan ada lagi. Sama halnya dengan (ucapan) pandemi akan ada, apalagi kalau bilang dalam waktu dekat, itu menurut saya omong kosong saja," kata Syahrizal kepada Suara.com saat dihubungi pada Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa pandemi merupakan kondisi ketika suatu penyakit baru menyebar secara global di lima benua. Sehingga tidak mudah menyatakan suatu penyakit menjadi pandemi.
Mengenai temuan penyakit baru, dikatakan Syahrizal bahwa hal tersrbut memang pasti terjadi, disebabkan karena penyakit binatang yang berpindah ke manusia. Namun, demikian belum tentu penyakit tersebut akan menyebabkan pandemi seperti halnya Covid-19.
"Banyak sekali penyakit-penyakit baru, tapi kemudian tidak menjadi pandemi, itu banyak sekali," ujarnya.
Koar-koar Potensi Pandemi
Dalam acara debat terakhir Pilkada Jakarta pada Minggu (17/11/2024), Dharma Pongrekun membeberkan program 10 aman dan 5 mandiri dalam menghadapi persoalan Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim.
"Dua manfaatnya yang bakal dipeloreh rakyat Jakarta dari program Dharma-Kun, yaitu aman dan mandiri. Itu hanya bisa terjadi bila rakyat Jakarta kompak," kata Dharma Pongrekun.
Setelah membeberkan program 10 aman dan lima mandiri itu, Dharma tiba-tiba menyinggung soal potensi terjadinya pandemi. Menurutnya, seluruh program yang ia tawarkan itu bisa terancam gagal apabila terjadi pandemi.
Dia menyebut, saat ini telah terjadi tanda-tanda adanya agenda terselubung pandemi seperti Covid-19.
Dharma menyebut tanda-tanda akan terjadinya agenda terselubung pandemi setelah Covid-19 itu telah ada.
"Anggaran sudah ada, WHO sudah amendemen International Health Regulation, memungkinkan potensi penggunaan bio weapon untuk membuat pandemi. Undang-Undangnya pun sudah siap yaitu Undang-Undang Kesehatan yang disahkan tahun 2023 dengan pidana denda Rp500 juta bagi yang menolak divaksin. Dan untuk perusahaan dendanya bahkan bisa sampai Rp50 miliar, pidana penjara bahkan ada hukuman mati," bebernya
Berita Terkait
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Ungkit Agenda Terselubung WHO di Debat Pilkada, Dharma Pongrekun: Ada Potensi Bio Weapon Ciptakan Pandemi
-
Acuhkan Lembaga Survei karena Berbayar, Dharma-Kun Lebih Percaya Pooling Netizen: Elektabilitas Kami 68 Persen
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan
-
Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri