Suara.com - Pernyataan cagub Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun soal akan ada Pandemi baru dalam waktu dekat disebut hanya omong kosong belaka. Pernyataan tersebut disampaikan Dharma dalam debat terakhir Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (17/11) malam.
Ucapan itu pun langsung dapat sanggahan dari pakar epidemiolog Universitas Indonesia Syahrizal Syarif. Dia menrgaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa memprediksi pandemi akan terjadi.
"Tidak ada satu orang pun di dunia ini yang bisa bilang bahwa pandemi tidak akan ada lagi. Sama halnya dengan (ucapan) pandemi akan ada, apalagi kalau bilang dalam waktu dekat, itu menurut saya omong kosong saja," kata Syahrizal kepada Suara.com saat dihubungi pada Senin (18/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa pandemi merupakan kondisi ketika suatu penyakit baru menyebar secara global di lima benua. Sehingga tidak mudah menyatakan suatu penyakit menjadi pandemi.
Mengenai temuan penyakit baru, dikatakan Syahrizal bahwa hal tersrbut memang pasti terjadi, disebabkan karena penyakit binatang yang berpindah ke manusia. Namun, demikian belum tentu penyakit tersebut akan menyebabkan pandemi seperti halnya Covid-19.
"Banyak sekali penyakit-penyakit baru, tapi kemudian tidak menjadi pandemi, itu banyak sekali," ujarnya.
Koar-koar Potensi Pandemi
Dalam acara debat terakhir Pilkada Jakarta pada Minggu (17/11/2024), Dharma Pongrekun membeberkan program 10 aman dan 5 mandiri dalam menghadapi persoalan Lingkungan Perkotaan dan Perubahan Iklim.
"Dua manfaatnya yang bakal dipeloreh rakyat Jakarta dari program Dharma-Kun, yaitu aman dan mandiri. Itu hanya bisa terjadi bila rakyat Jakarta kompak," kata Dharma Pongrekun.
Setelah membeberkan program 10 aman dan lima mandiri itu, Dharma tiba-tiba menyinggung soal potensi terjadinya pandemi. Menurutnya, seluruh program yang ia tawarkan itu bisa terancam gagal apabila terjadi pandemi.
Dia menyebut, saat ini telah terjadi tanda-tanda adanya agenda terselubung pandemi seperti Covid-19.
Dharma menyebut tanda-tanda akan terjadinya agenda terselubung pandemi setelah Covid-19 itu telah ada.
"Anggaran sudah ada, WHO sudah amendemen International Health Regulation, memungkinkan potensi penggunaan bio weapon untuk membuat pandemi. Undang-Undangnya pun sudah siap yaitu Undang-Undang Kesehatan yang disahkan tahun 2023 dengan pidana denda Rp500 juta bagi yang menolak divaksin. Dan untuk perusahaan dendanya bahkan bisa sampai Rp50 miliar, pidana penjara bahkan ada hukuman mati," bebernya
Berita Terkait
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Ungkit Agenda Terselubung WHO di Debat Pilkada, Dharma Pongrekun: Ada Potensi Bio Weapon Ciptakan Pandemi
-
Acuhkan Lembaga Survei karena Berbayar, Dharma-Kun Lebih Percaya Pooling Netizen: Elektabilitas Kami 68 Persen
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024