Suara.com - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno enggan berspekulasi bahwa pelaporannya terhadap Muannas Alaidid akan diselesaikan secara restoratif berkeadilan atau restorative justice. Ia lebih memilih mengikuti dulu proses hukum di kepolisian.
"Tentu saya gak mau berspekulasi dulu tentang itu (restorative justice), kita jalan kan dulu kasus hukumnya," kata Eddy kepada wartawan dikutip Rabu (25/5/2022).
Pasalnya, kata Eddy, jika memang ada perbedaan pendapat seharusnya bisa diselesaikan dengan cara berdialog. Namun, yang terjadi malah pribadi dan keluarganya diserang.
"Itu menurut saya tidak baik, tidak etis. Oleh karena itu saya memiliki alasan kuat untuk melaporkan yang bersangkutan," katanya.
Lebih lanjut, Eddy mengaku enggan menghalang-halangi aparat kepolisian jika nantinya proses hukum yang berjalan ditunda atau dihentikan. Kekinian ia memilih mengikuti dulu proses hukum yang berjalan.
"Saya berjalan sesuai apa yang diamanahkan aparat penegak hukum. Mereka mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 23 Mei saya datang tanggal 23 Mei saya tidak beralasan untuk mengundurkan atau apa silakan," katanya lagi.
"Kalau dibutuhkan ke depannya penjelasan lebih lanjut tebtu saya akan melaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai warga negara itu yang saya lakukan," sambungnya.
Eddy sebelumnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu.
Baca Juga: Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid
Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016t entang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.
Eddy menuturkan, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum.
"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menjelaskan terkait persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas terkait somasi yang diajukan kepada Eddy dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando.
Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sedangkan, pernyataan Eddy yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya.
Tak hanya itu, Saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Koalisi Indonesia Bersatu Beri Sinyal Usung Figur Teratas Hasil Survei Capres Cawapres, PAN: Stoknya Itu
-
Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid
-
Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid
-
Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
Terkini
-
Budi Gunawan Dicopot Karena Tidak Mampu Cegah Kerusuhan? Ini Kata Mensesneg
-
Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Nama Sri Mulyani Jadi Trending Topic
-
Apa Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto?
-
Sempat Ngira Ditipu dan Terlihat Jago, Detik-detik Telepon Dadakan Istana Minta Pubaya jadi Menkeu
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Siapa Korban Mutilasi Mojokerto dan Kenapa Dibunuh Pacar Sendiri?
-
Bukan Mundur, Bukan Dicopot, Istana Ungkap Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani
-
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
-
Sri Mulyani Dicopot, Jejak Digital Terakhirnya Jadi Sorotan, Tak Ada Sinyal Perpisahan
-
Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Jadi Menteri Haji Pertama RI Pilihan Prabowo