Suara.com - Rencana panitia penyelenggara Formula E menggelar pawai mobil balap di kawasan Monumen Nasional (Monas) dipastikan batal. Hal ini dikarenakan kegiatan ini terbentur dengan aturan yang ada.
Chief Organizing Committee Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni, mengatakan berdasarkan aturan Formula E Operation (FEO), mobil balapan tidak boleh dipakai untuk konvoi keliling jalanan. Karena itu, pihaknya memutuskan mengikuti regulasi dan membatalkan rencana pawai itu.
"Benar sekali batal dikarenakan aturan mobil Formula E tidak memperbolehkan, karena terkait teknis kendaraan tersebut," ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Begitu pula dengan acara pameran mobil listrik juga disebut Sahroni telah dibatalkan. Panitia memutuskan hanya mengadakan sesi foto bersama pembalap di Monas.
"Kita hanya akan adakan poto session dengan para pembalap nya di Monas tanggal 2 Juni," katanya.
Selain itu, acara sesi foto ini tertutup untuk umum. Hanya panitia, tim, pembalap, dan pihak terkait yang bisa menghadirinya.
"Karena enggak bisa masuk untuk umum jadi hanya panitia dan founder FEO saja yang bisa masuk," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pelaksana Formula E sampai sampai saat ini masih terus melakukan persiapan Formula E. Diperkirakan, pada 29-20 Mei mendatang, persiapannya rampung seluruhnya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni. Bagian mobil beserta spare part sudah dikirim dan selanjutnya pembalap akan tiba ke Jakarta.
Baca Juga: Bantah Ketua DPRD Jakarta Soal Bikin Tekor, Geisz Chalifah: Ancol Sangat Diuntungkan Formula E
"Sebentar lagi selesai dengan sempurna, perkiraan tanggal 29-30 Mei lah sudah kelar," ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Sahroni mengatakan, begitu pembalap tiba, nantinya akan ada sesi foto dua hari sebelum balapan. Mereka juga akan melakukan konvoi keliling kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Tanggal 2 Juni kita ada kegiatan untuk foto session dan muter sedikit di dalam Monas beserta pembalap," jelasnya.
Politisi NasDem ini juga menyebut para pembalap Formula E dijadwalkan tiba di Jakarta pada 28 Mei mendatang. Namun, mereka tak akan melakukan uji coba lintasan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.
"Kedatangan pembalap 28-29 Mei," ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (22/5/2022).
Sahroni mengatakan, nantinya para pembalap akan langsung balapan begitu tanggal 4 Juni. Namun, mereka disebutnya selama ini sudah berlatih menggunakan simulator di tempat latihannya masing-masing.
Berita Terkait
-
Konvoi Pembalap Formula E Jakarta di Monas Dibatalkan, Ini Alasannya
-
Hanya Ada Sesi Foto, Konvoi Pembalap Formula E di Monas Dibatalkan
-
Pabrik Bir Jadi Sponsor Formula E Jakarta, Chusnul Minta Tanggapan Pendukung Anies Baswedan: Bir Halal atau Haram?
-
Bantah Ketua DPRD Jakarta Soal Bikin Tekor, Geisz Chalifah: Ancol Sangat Diuntungkan Formula E
-
Logistik Formula E Tiba di Jakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara