Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2022 sudah dimulai untuk jenjang SD di DKI Jakarta. Lalu seperti apa jadwal PPDB SD 2022 DKI Jakarta secara lengkap?
Jadwal PPDB SD 2022 DKI Jakarta sudah tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor e-0011 Tahun 2022 tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023.
Alur pendaftaran PPDB 2022 kurang lebih sama dengan tahun lalu. Ada sejumlah tahap yang harus dilalui para siswa yaitu prapendaftaran, pengajuan akun, pendaftaran dan proses seleksi, pengumuman, hingga lapor diri.
Sementara untuk PPDB SD 2022 DKI Jakarta tersedia tiga jalur masuk. Di antaranya adalah jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru (PTO).
Berikut ini informasi lengkap jadwal PPDB SD 2022 DKI Jakarta:
1. Pengajuan akun
Jadwal PPDB SD 2022 untuk DKI Jakarta dimulai dengan pengajuan akun, berikut ini:
- jalur zonasi dan afirmasi tanggal 17 Mei 2022
- jalur PTO tanggal 13-28 Juni 2022
2. Pendaftaran dan proses seleksi
Kemudian jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk proses pendaftaran dan seleksi dibagi sesuai dengan jalur masuknya, seperti berikut:
Baca Juga: Cara Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2022 di Ppdb.jakarta.go.id, Mudah dan Cepat!
- jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 13-15 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 13-29 Juni 2022
- jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 20-22 Juni 2022
- jalur PTO tanggal 13-28 Juni 2022
- tahap kedua tanggal 27-29 Juni 2022
- tahap ketiga tanggal 4-6 Juli 2022
3. Pengumuman
Adapun untuk pengumuman PPDB SD 2022 DKI Jakarta, umumnya akan dirilis pada akhir bulan Juni 2022. Berikut jadwal lengkapnya.
- jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 15 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 28 Juni 2022
- jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 22 Juni 2022
- jalur PTO tanggal 29 Juni 2022
- tahap kedua tanggal 29 Juni 2022
- tahap ketiga tanggal 6 Juli 2022
4. Lapor diri
- jalur zonasi dan afirmasi prioritas pertama tanggal 16-17 Juni 2022, khusus anak nakes COVID-19 tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- jalur afirmasi prioritas kedua tanggal 23-24 Juni 2022
- jalur PTO tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- tahap kedua tanggal 30 Juni-1 Juli 2022
- tahap ketiga tanggal 7-8 Juli 2022
Demikian jadwal PPDB SD 2022 DKI Jakarta yang perlu diperhatikan oleh orang tua murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI