Suara.com - Berikut ini lima fakta tentang penangkapan mahasiswa berinisial IA oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kota Malang pada Senin (23/5/22) siang. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan di wilayah lain.
Penangkapan orang-orang yang diduga sebagai simpatisan ISIS dilakukan sepanjang bulan Mei 2022 di beberapa provinsi. IA merupakan salah satu sosok yang disebut-sebut turut mendukung ISIS di Indonesia.
IA sempat intens berkomunikasi dengan tersangka terorisme lain, terkait adanya rencana bom. Polisi yang dilabeli IA dan rekan-rekannya sebagai thogut termasuk dalam salah satu sasaran pengeboman.
Berikut ini fakta-fakta yang berhasil diungkap setelah penangkapan IA di Kota Malang.
Kagetkan Warga Dinoyo
Penangkapan mahasiswa berinisial IA dilakukan Densus 88 Antiteror di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur, Senin (23/5/2022) siang. Keesokan harinya, Densus 88 menggeledah sebuah rumah kos di perumahan Dinoyo Permai, kelurahan Dinoyo, kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Dalam penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti, seperti tiga bendera, pisau komando, busur panah, laptop dan flashdisk. Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 disaksikan Ketua RW 06, kelurahan Dinoyo, Maki Kriswanto.
Penangkapan terduga teroris di kelurahan Dinoyo jelas mengagetkan warga setempat. Ternyata, yang ditangkap bukan warga asli Dinoyo, melainkan seorang pendatang yang berkuliah di Universitas Brawijaya, Malang.
Mahasiswa Hubungan Internasional
Baca Juga: Viral Polisi Sosialisasi Pencegahan Tawuran ke SMAK Penabur Bintaro, Warganet Beri Komentar Ini
Universitas Brawijaya membenarkan bahwa IA, sosok yang ditangkap Densus 88 merupakan salah satu mahasiswanya. IA merupakan mahasiswa angkatan 2019 yang kini ada di semester enam, jurusan Hubungan Internasional.
Hal ini diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Prof Abdul Hakim dalam jumpa pers di Kota Malang, Rabu (25/5/22).
"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," kata Prof Abdul Hakim.
Mahasiswa Cerdas
Dari keterangan yang diberikan Universitas Brawijaya, terungkap fakta bahwa IA sebenarnya termasuk mahasiswa yang cerdas. Selama berkuliah enam semester, IA memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3.
Dugaan yang mengarah bahwa mahasiswa berusia 22 tahun itu merupakan simpatisan ISIS membuat Universitas Brawijaya kecewa.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Sosialisasi Pencegahan Tawuran ke SMAK Penabur Bintaro, Warganet Beri Komentar Ini
-
Terpopuler: Pabrik Bir Jadi Sponsor Formula E Jakarta, Geger Mahasiswa Bongkar Aib Kampus
-
Tawuran Remaja Kembali Pecah di Bekasi, Publik Dibuat Geram dan Minta Polisi Tindak Tegas: Dibina Doang Kaga Ngaruh
-
Nestapa 1.086 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Malang Gagal Berangkat
-
Arema FC akan Tes Fisik Lengkap Seluruh Pemainnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam