Suara.com - Komisi Yudisial atau (KY) mengaku sangat menyayangkan perilaku dua hakim di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial YR (39) dan DA (39) yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan narkotika jenis sabu.
"Komisi Yudisial sangat menyayangkan perbuatan ini," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
KY, kata Miko, berharap penyalahgunaan narkotika oleh hakim tidak kembali terjadi. Miko menyebut pihaknya akan terus memperkuat kerja sama dengan Mahkamah Agung dalam mengawasi perilaku hakim.
"Memperkuat kerjasama pengawasan terhadap perilaku hakim antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung," ujar Miko
Miko mengatakan pihaknya memberikan kepercayaan penuh dalam proses hukum atas perbuatan YR dan DA oleh BNN.
"Yang tentu akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi," katanya.
Lebih lanjut, kata Miko, proses penanganan juga sedang berlangsung di BNN.
"Untuk itu, Komisi Yudisial akan terus melanjutkan koordinasi erat dengan BNN terkait penanganan perkara ini," imbuhnya
Untuk diketahui, Selain dua hakim, RASS (30) sebagai panitera juga ditangkap oleh BNN.
Baca Juga: Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN
"Ketiga orang itu ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba dan kini resmi sudah menjalani tahanan," kata Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung, Rabu (25/5/2022).
Hendri mengungkapkan hingga kini masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan hakim dan panitera PN Rangkasbitung.
Penetapan tersangka terhadap dua hakim dan satu kurir tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
Bahkan, pembantu rumah tangga yang bekerja di rumah DA positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan kini masih dalam pemeriksaan.
BNN Sita Barang Bukti
BNNP Banten kini mengamankan barang bukti sebanyak 20,634 gram narkoba jenis sabu juga resi pengiriman TIKI, empat unit telepon genggam beserta lima SIM Card, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 ABS beserta STNK, tiga lembar KTP, tiga buah alat hisap sabu atau bong, dua korek gas, dua pilet dan satu buah kacamata.
Berita Terkait
-
BNN Proses Hukum Dua Hakim PN Rangkasbitung yang Kedapatan Nyabu, KY Pastikan Bebas Intervensi
-
Awal Mula Ulah Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Terbongkar Hingga Diringkus BNN
-
Ahmad Sahroni Murka soal Kasus Hakim Pakai Sabu: Memalukan, Sangat Miris!
-
Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba
-
Dua Hakim PN Rangkasbitung Tertangkap Nyabu, Legislator DPR: Memalukan!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan