Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polres Dairi menangkap seorang cucu yang membunuh neneknya Minta boru Siregar, di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Pelaku pembunuhan itu RM, pekerjaan petani, warga Desa Dolok Tolong, Kabupaten Dairi," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman diwakili Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022).
Rismanto menyebutkan, korban Minta boru Siregar, penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru satu minggu lamanya tinggal di Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, di rumah anaknya.
Pada Selasa (24/6), personel Sat Reskrim mendapat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban atas nama Minta boru Siregar.
"Kemudian, personel melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu (25/5) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan waktu kurang 1x 24 jam berhasil menangkap pelaku RM yang merupakan cucu dari korban," ujarnya lagi.
Kasat Reskrim mengatakan, selanjutnya dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut. Diperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai uang dan perhiasan milik korban.
Kemudian, personel mencari keberadaan barang bukti dan berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas, satu buah dompet, dan uang tunai sebesar Rp 610.000.
Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 km dari lokasi kejadian, dan hanya bisa ditempuh berjalan kaki dengan medan yang menanjak serta curam.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dairi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kasat Reskrim Polres Dairi. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Irawaty Astana Dewi Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak Terbungkus Plastik di Kota Kupang
Berita Terkait
-
Irawaty Astana Dewi Tersangka Baru Pembunuhan Ibu dan Anak Terbungkus Plastik di Kota Kupang
-
Kurang 12 Jam Pembunuh Sadis Wanita Adik Iparnya di Demak Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
-
Pria di Dairi Nekat Habisi Neneknya Usia 97 Tahun demi Perhiasan dan Uang
-
Kasus Pembunuhan Seorang Anggota TNI AD di Kafe Tokyo Space Masih Misterius, Polisi Panggil 50 Saksi
-
Pembunuh Calon Kakak Ipar di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih