Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengkritisi langkah ratusan CPNS yang memilih mengundurkan diri yang salah satu alasannya karena gaji tidak sesuai ekspektasi. Menurut Doli hal itu merupakan sebuah konsekuensi yang seharusnya dapat diterima.
Apalagi diketahui, CPNS yang mengundurkan diri itu sudah lulus seleksi tahap akhir.
"Sekarang kalau sudah lulus kemudian mundur gara-gara, kabarnya ya gara-gara gajinya kecil dan penempatan jauh ya, saya kira itu memang konsekuensi yang harus diterima PNS," ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Doli, soal besaran gaji PNS yang dianggap kecil itu memang sudah berlaku umum dan diketahui semua orang.
"Jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja," kata Doli.
Karena itu, menurut Doli, CPNS harus bertanggung jawab dengan jalan hidup yang telah mereka pilih lewat proses rekrutmen CPNS.
"Ya itu tadi saya katakan seseorang itu masuk menjadi PNS itu pilihan hidupnya. Dan saya kira mereka itu tahu, sadar akan pilihannya itu kenapa menjadi PNS," katanya.
Pemerintah Diminta Evaluasi
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah lebih transparan dalam melakukan rekrutmen CPNS. Pemerintaan itu menyusul banyaknya CPNS yang memilih mengundurkan diri usai dinyatakan lulus seleksi tahap akhir.
Baca Juga: CPNS Ramai-ramai Undur Diri, Berikut Ini Instansi yang Banyak Ditinggal
Untuk diketahui, ada sejumlah alasan yang membuat mereka mungundurkan diri, salah satunya ialah berkaitan dengan besaran gaji yang ternyata tidak sesuai ekspetasi.
Menurut Guspardi fenomena mundurnya CPNS itu harus menjadi momentum evaluasi untuk pemerintah.
"Pemerintah harus melakukan evaluasi terkait proses seleksi rekrutmen atau penerimaan CPNS sebagai bagian reformasi birokrasi. Transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu dijelaskan dengan transparan kepada anggota masyarakat yang akan melamar sebagai CPNS," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Dengan sikap transparan tersebut diharapkan para pelamar atau CPNS dapat mengetahui dan mempertimbangkan langkah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut
"Dan (pelamar) tahu persis hak dan kewajiban termasuk juga besaran gaji yang akan diterimanya sebelum mengikuti proses seleksi. Hal ini penting agar tidak terulang lagi CPNS yang mundur setelah diterima sebagai abdi negara," ujar Guspardi.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menganggap serius adanya fenomena ratusan CPNS yang mengundurkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal