Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data berupa ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos tes seleksi penerimaan CPNS 2021. Data tersebut menggemparkan publik lantaran tercatat 105 orang dari berbagai instansi dari level pusat hingga level daerah.
Adapun faktor gaji dan tunjangan yang ditawarkan menjadi biang kerok para peserta CPNS mengundurkan diri. Pasalnya, para fresh graduate dinilai lebih tergiur dengan upah yang diperoleh saat mereka bekerja di sektor swasta.
Lantas, instansi mana saja yang terimbas dengan pengunduran diri tersebut? Berikut adalah penyajian data instansi yang banyak ditinggal oleh para peserta CPNS.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu instansi dengan peserta CPNS lolos namun mengundurkan diri terbanyak. Yakni, dicatat oleh BKN bahwa dari 105 orang, 11 di antaranya dari Kemenhub.
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Tak hanya pada level kementerian, beberapa pemerintah provinsi hingga kabupaten juga ditinggal oleh para peserta CPNS yang akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. Beberapa di antaranya adalah pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka yang keduanya mencapai total 6 orang CPNS mengundurkan diri.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi instansi yang menyusul dengan total 5 orang CPNS mengundurkan diri.
Baca Juga: CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
4. Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara, Pemerintah Kab. Bogor dan Pemerintah Kab. Bintan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kabupaten Bintan menyusul di posisi keempat dengan total 4 orang CPNS mengundurkan diri.
5. Pemerintah Kab. Pandeglang
Terakhir, Kabupaten Pandeglang masuk ke daftar instansi dengan jumlah CPNS mengundurkan diri terbanyak yakni mencapai 3 orang.
Selain kelima instansi tersebut, beberapa kementerian juga didapati CPNS yang mengundurkan diri dengan rincian Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (1 orang), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (satu orang), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (2 orang), Kementerian Kesehatan (2 orang), Badan Intelijen Negara (1 orang), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (1 orang).
Sebagai informasi, selain perolehan gaji dan tunjangan yang ditawarkan, faktor lokasi yang tak sesuai dengan ekspektasi para CPNS membuat mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.
BKN kenakan sanksi
Merespon para peserta CPNS yang mengundurkan diri, BKN berencana akan memberikan sanksi dirujuk dari Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021. CPNS lolos yang mengundurkan diri akan dikenakan blacklist dan dilarang ikut serta dalam ujian periode berikutnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Banyak CPNS dan PPPK yang Mengundurkan Diri, MenPAN RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi Tegas
-
Banyak CPNS Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Sebut Telah Merugikan Negara
-
CPNS Mundur karena Gaji Kecil, Menpan RB Ungkap Pendapatan PNS Plus Ini Itu, Jumlahnya Lumayan
-
Ratusan CPNS Mengundurkan Diri usai Dinyatakan Lulus Tahap Akhir, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi
-
Daftar Sanksi CPNS yang Mengundurkan Diri, Tak Bisa Ikut Seleksi 5 Tahun dan Terancam Denda hingga Rp 100 Juta
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru