"Jadi mulai agak intens itu di bulan Juni 2021, kita bikin konpers surat terbuka terhadap presiden, tapi sampai saat ini, kita coba dengan jalur audiensi belum ada hasilnya, belum ada titik temu, malah Pak Erick Thohir ingin membubarkan lewat pengadilan segala macam," ujar Eddy saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Dia mengungkapkan, sisa gaji dan pesangon yang belum dibayarkan mencapai Rp 318 miliar dari 1.223 karyawan hingga eks pilot Merpati Airlines. Eddy menyebut, jumlah gaji dan pesangon itu tidak besar dan tidak menyulitkan bagi pemerintah.
"Sebenarnya dari negara tidak besar tapi saya nggak tau nggak bisa, yang sedih lagi bahwa merpati sudah cukup berjasa pembangunan negeri ini," ucapnya.
Eddy membeberkan, alasan lamanya proses pembayaran karena proses PKPU yang berlarut dari PT Merpati Nusantara Airlines. Ditambah lagi, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA yang juga mengajukan PKPU.
"Jadi, kami sendiri juga sudah berupaya mengajukan pembatalan homologasi ke PKPU, tapi anehnya PPA sebagai BUMN yang melakukan restrukturisasi malah mengajukan PKPU, sehingga seakan-akan seperti tidak mau kalah, aset ingin mereka kuasai juga," kata dia.
"Saya nggak ngerti kenapa mereka seperti itu, kalau jujur tugas PPA lah yang harus membenahi, sekian tahun hasilnya mana, ini jadi tanda kutip bagi Menteri Erick bahwa ada BUMN yang kualitasnya seperti itu," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana