Suara.com - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sempat mengucapkan 'sumpah mati' ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin Angin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).
Terdakwa Muara Perangin merupakan pemberi suap kepada Bupati Terbit dalam perkara suap proyek di Kabupaten Langkat.
Perkataan sumpah mati tersebut berawal saat Jaksa KPK menanyakan kepada Bupati Terbit, terkait istilah 'daftar pengantin'. Sebab dalam dakwaan Muara Perangin, 'daftar pengantin' merupakan catatan sejumlah perusahaan yang memegang proyek di Kab Langkat.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Bupati Terbit mengklaim tidak pernah tahu daftar pengantin tersebut.
"Tidak," singkat Terbit di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Jaksa KPK kembali mencecar Bupati Terbit. Apakah mengetahui kakak kandungnya, Iskandar mengumpulkan uang uang fee proyek yang dikerjakan sejunlah kontraktor.
Jawaban sama masih diutarakan oleh Bupati Terbit.
"Tidak," kata Terbit
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali menanyakan apakah Bupati Terbit pernah mendengar adanya keluhan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: Berkelit Ditanya Jaksa, Kakak Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dapat Peringatan Majelis Hakim
"Tidak," jawab Terbit
Kembali, Jaksa KPK mencecar Terbit apakah mengetahui sejumlah lelang pengadaan di Dinas Pendidikan. Kembali, Terbit tidak mengetahui.
"Tidak," katanya lagi.
Jaksa KPK pun sempat menjelaskan, bahwa saksi Saiful menjelaskan dalam sidang, jika pernah melaporkan untuk berhenti kepada Terbit sebagai Kadis Pendidikan.
Mendengar itu, Terbit pun pangsung menyampaikan sumpah dihadapan majelis hakim. Bahwa ia, mengklaim tidak ada kepala dinas yang mau mengundurkan diri.
"Di sini, di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang mulia," jawab Terbit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?