Suara.com - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sempat mengucapkan 'sumpah mati' ketika dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin Angin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).
Terdakwa Muara Perangin merupakan pemberi suap kepada Bupati Terbit dalam perkara suap proyek di Kabupaten Langkat.
Perkataan sumpah mati tersebut berawal saat Jaksa KPK menanyakan kepada Bupati Terbit, terkait istilah 'daftar pengantin'. Sebab dalam dakwaan Muara Perangin, 'daftar pengantin' merupakan catatan sejumlah perusahaan yang memegang proyek di Kab Langkat.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Bupati Terbit mengklaim tidak pernah tahu daftar pengantin tersebut.
"Tidak," singkat Terbit di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Jaksa KPK kembali mencecar Bupati Terbit. Apakah mengetahui kakak kandungnya, Iskandar mengumpulkan uang uang fee proyek yang dikerjakan sejunlah kontraktor.
Jawaban sama masih diutarakan oleh Bupati Terbit.
"Tidak," kata Terbit
Selanjutnya, Jaksa KPK kembali menanyakan apakah Bupati Terbit pernah mendengar adanya keluhan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: Berkelit Ditanya Jaksa, Kakak Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Dapat Peringatan Majelis Hakim
"Tidak," jawab Terbit
Kembali, Jaksa KPK mencecar Terbit apakah mengetahui sejumlah lelang pengadaan di Dinas Pendidikan. Kembali, Terbit tidak mengetahui.
"Tidak," katanya lagi.
Jaksa KPK pun sempat menjelaskan, bahwa saksi Saiful menjelaskan dalam sidang, jika pernah melaporkan untuk berhenti kepada Terbit sebagai Kadis Pendidikan.
Mendengar itu, Terbit pun pangsung menyampaikan sumpah dihadapan majelis hakim. Bahwa ia, mengklaim tidak ada kepala dinas yang mau mengundurkan diri.
"Di sini, di sidang pengadilan ini, demi Tuhan mati keluarga saya kalau ada kepala dinas itu meminta mengundurkan diri dari jabatannya. Izin Yang mulia," jawab Terbit
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer