Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memberi peringatan keras kepada saksi Iskandar Perangin Angin, kakak kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2022).
Peringatan keras majelis hakim diawali mengenai saksi Iskandar dianggap berbelit-belit ketika ditanya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus suap proyek di Kabupaten Langkat dengan terdakwa Muara Perangin Angin pihak swasta.
Berawal dari Jaksa KPK menanyakan maksud saksi Iskandar melakukan koordinasi dengan Bupati Terbit Rencana terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemkab Langkat.
Diketahui, jabatan Iskandar hanya seorang Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Namun, Iskandar mengklaim mengetahui sempat terjadi gejolak mengenai pengadaan di Pemkab Langkat dari kepala dinas.
"Saudara mengatakan membantu Terbit untuk koordinasi pengadaan barang dan Jasa dinas PUPR agar tidak ada ribu-ribut, dari mana tahu ada ribut-ribut?" tanya Jaksa KPK di PN Tipikor, Jakarta.
"Kepala dinasnya," jawab Iskandar.
Mengetahui informasi dari kepala dinas, Jaksa kembali bertanya apakah kepala dinas selalu melaporkan kepada saksi Iskandar.
Jawaban Iskandar pun tidak selalu melaporkan "Nggak bukan," jawabnya.
Iskandar mengklaim inisiatif melakukan komunikasi dengan kepala dinas Kab Langkat hanya agar tidak terjadi gejolak ketika Pemkab melakukan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Kasus Suap Proyek, KPK Hadirkan Bupati Langkat Sebagai Saksi Di PN Tipikor Jakpus Hari Ini
"Kalau ada keributan kepala daerahnya kan juga nggak bagus pak. Itu inisiatif saya sendiri pak," kata Iskandar.
Jaksa pun kembali mencecar Iskandar. Apakah Iskandar melaporkan kepada Bupati Terbit setelah berinisiatif bertemu dengan kepala dinas.
"Laporkan ke Pak Terbit? Apa yang dikatakan Pak Terbit ?" tanya jaksa.
"Jangan ribut-ribut, supaya jangan ribut-ribut di dinas itu," kata Iskandar mendengar jawaban Terbit.
Kemudian setelah mendengar jawaban Terbit. Apakah usulan saksi Iskandar dilaksanakan oleh dinas di Pemkab Langkat.
Ketika ditanya hal tersebut, saksi Iskandar selalu berkelit oleh Jaksa KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer