Suara.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi menyarankan DPR dan Pemerintah membuat satu badan yang bertanggung jawab terhadap penindakan pelanggaran hukum lingkungan dan membuat undang-undang (UU) perubahan iklim.
"Kalau DPR mau menurunkan risiko bencana di Indonesia, syaratnya satu, kita ada UU Perubahan Iklim, kedua kita ini harus ada komisi khusus penegak hukum lingkungan dan sumber daya alam (SDA)," kata Zenzi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurut Zensi, kedua syarat tersebut diperlukan untuk memitigasi bencana akibat ulah manusia yang terjadi di seluruh muka bumi, yaitu perubahan iklim. Selain itu, lanjutnya, sebagian besar bencana di Indonesia, seperti asap dan banjir bandang, terjadi akibat kerusakan lingkungan dan eksploitasi SDA.
"Sebagian besar banjir bandang di Indonesia terjadi karena deforestasi atau penebangan hutan. DPR seharusnya mengkaji ulang produk legislasi yang bisa memicu terjadinya bencana," tambahnya.
Dia menyebutkan tiga fakta geografis yang membuat Indonesia harus berhadapan dengan risiko bencana, yakni ring of fire, negara kepulauan, dan daerah hutan tropis.
Menurutnya, Indonesia pasti akan berhadapan dengan gempa vulkanik maupun tektonik. Bencana itu bisa menjadi bukan bencana ketika mampu dimitigasi dengan baik.
Ia mencontohkan wilayah zona merah tsunami, yang seharusnya tidak boleh dilakukan pembangunan, berpotensi risiko bencana karena ternyata banyak terjadi pembangunan yang berdampak besar pada masyarakat.
"Korban yang muncul ke depan bukan saja karena dipengaruhi kepastian adanya gempa, tetapi juga oleh kesalahan kebijakan dan regulasi," ucapnya.
Zenzi juga mengatakan bencana yang bisa saja tidak terjadi di Indonesia berkaitan dengan bencana hidrometeorologi, kekeringan, ataupun asap. Akan tetapi, perubahan iklim mengakibatkan Indonesia menjadi rentan dengan bencana-bencana tersebut.
Baca Juga: Pesan Bobby Nasution ke Pramuka: Apa yang Menjadi Pemicu Bencana Harus Kita Jauhi
"Perubahan iklim sebagai salah satu faktor yang memengaruhi bencana hidrometeorologi. Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai risiko besar dengan perubahan iklim," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pentingnya mitigasi bencana bagi wilayah Indonesia yang rawan dilanda bencana alam.
"Mitigasi bencana ini sangat penting dilakukan untuk keselamatan seluruh warga. Walaupun ada bencana yang tak bisa dihindari seperti gempa bumi; namun dengan mitigasi bencana yang maksimal, dampaknya bisa ditekan seminimal mungkin," ujar Puan. [Antara]
Berita Terkait
-
Gunung Semeru Masih Keluarkan Lava Pijar, Aktivitas Vulkanik Meningkat
-
Lima Petani Pino Raya Luka Berat Diduga Ditembak Keamanan Perusahaan Sawit! Begini Kronologinya
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
Lumajang Tetapkan Status Darurat Bencana Usai Erupsi Gunung Semeru
-
Tebing Longsor Menimpa Rumah dan Kendaraan di Ponorogo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum