Suara.com - Pemerintah bakal memusnahkan vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa dalam waktu secepatnya. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan kalau vaksin Covid-19 tersebut bukan hasil membeli.
Budi mengungkapkan vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa tersebut merupakan hasil hibah dari negara lain. Dari 474 juta dosis vaksin yang dimiliki pemerintah, sekitar 130 juta di antaranya merupakan hasil hibah.
Kendati demikian, ia tidak menyebut berapa jumlah vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.
"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stoknya di sana dan expiry datenya dekat, kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," ungkap Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2022).
Budi menerangkan kalau vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa tersebut berada di lemari es di gudang-gudang yang tersebar di seluruh daerah. Keberadaan vaksin itu dikatakannya memenuhi lemari es dan menghambat pengiriman stok vaksin Covid-19 teranyar.
Oleh karena itu, Budi mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan pemusnahan terhadap vaksin Covid-19 kedaluwarsa.
Menurutnya, Jokowi menyambut baik atas usulan tersebut. Kepala Negara lantas memberikan arahan supaya pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Arahan bapak presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," tuturnya.
Baca Juga: Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan
Berita Terkait
-
Cuma Penuhi Gudang, Jokowi Instruksikan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Segera Dimusnahkan
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Aliansi Alim Ulama Jakarta Desak Kemenkes Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
-
Menkes Budi Gunadi Soal Kapan Indonesia Bisa Bebas Lepas Masker: Tunggu Sampai Pertengahan Juni
-
Menkes Ungkap Kemungkinan Masyarakat RI Bisa Lepas Masker Sepenuhnya, Kapan?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI