Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi adanya vaksin Covid-19 hasil hibahan yang sudah kedaluwarsa. Jokowi kemudian meminta agar vaksin yang kedaluwarsa itu segera dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum Jokowi memberikan arahan, Budi yang didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengusulkan adanya pemusnahan terhadap vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.
"Arahan bapak presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2022).
Budi menuturkan kalau vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa itu berada di lemari es di setiap gudang di seluruh daerah. Karena jumlahnya yang banyak, keberadaan vaksin kedaluwarsa itu saat ini hanya memenuhi gudang.
Hal tersebut juga mempengaruhi terhadap proses pengiriman vaksin Covid-19 selanjutnya.
"(Pemusnahan) itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi berikutnya, karena gudang-gudangnya penuh," ujarnya.
Budi juga menekankan kalau vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu murni hasil hibahan dari negara lain. Sehingga menurutnya pemerintah tidak mengeluarkan biaya untuk vaksin Covid-19 tersebut.
"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stoknya di sana dan expiry datenya dekat, kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.
Baca Juga: Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Berita Terkait
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN
-
Aliansi Alim Ulama Jakarta Desak Kemenkes Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
-
1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
-
Terpopuler: Viral Konvoi Bawa Bendera Khilafah, Formula E Jakarta Disarankan Diundur
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!