Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi adanya vaksin Covid-19 hasil hibahan yang sudah kedaluwarsa. Jokowi kemudian meminta agar vaksin yang kedaluwarsa itu segera dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum Jokowi memberikan arahan, Budi yang didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengusulkan adanya pemusnahan terhadap vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.
"Arahan bapak presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2022).
Budi menuturkan kalau vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa itu berada di lemari es di setiap gudang di seluruh daerah. Karena jumlahnya yang banyak, keberadaan vaksin kedaluwarsa itu saat ini hanya memenuhi gudang.
Hal tersebut juga mempengaruhi terhadap proses pengiriman vaksin Covid-19 selanjutnya.
"(Pemusnahan) itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi berikutnya, karena gudang-gudangnya penuh," ujarnya.
Budi juga menekankan kalau vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu murni hasil hibahan dari negara lain. Sehingga menurutnya pemerintah tidak mengeluarkan biaya untuk vaksin Covid-19 tersebut.
"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stoknya di sana dan expiry datenya dekat, kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.
Baca Juga: Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Berita Terkait
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN
-
Aliansi Alim Ulama Jakarta Desak Kemenkes Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
-
1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
-
Terpopuler: Viral Konvoi Bawa Bendera Khilafah, Formula E Jakarta Disarankan Diundur
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara