Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi adanya vaksin Covid-19 hasil hibahan yang sudah kedaluwarsa. Jokowi kemudian meminta agar vaksin yang kedaluwarsa itu segera dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum Jokowi memberikan arahan, Budi yang didampingi oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh mengusulkan adanya pemusnahan terhadap vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa.
"Arahan bapak presiden, pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum sehingga dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/5/2022).
Budi menuturkan kalau vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa itu berada di lemari es di setiap gudang di seluruh daerah. Karena jumlahnya yang banyak, keberadaan vaksin kedaluwarsa itu saat ini hanya memenuhi gudang.
Hal tersebut juga mempengaruhi terhadap proses pengiriman vaksin Covid-19 selanjutnya.
"(Pemusnahan) itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi berikutnya, karena gudang-gudangnya penuh," ujarnya.
Budi juga menekankan kalau vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa itu murni hasil hibahan dari negara lain. Sehingga menurutnya pemerintah tidak mengeluarkan biaya untuk vaksin Covid-19 tersebut.
"Vaksin-vaksin hibah ini memang diberikan oleh negara-negara maju karena mereka kelebihan stoknya di sana dan expiry datenya dekat, kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat," jelasnya.
Baca Juga: Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
Berita Terkait
-
Menkes Bakal Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa
-
Dianggap Melanggar Hukum, Tiga ABK Korban Eksploitasi Kapal Asing Gugat Jokowi ke PTUN
-
Aliansi Alim Ulama Jakarta Desak Kemenkes Patuhi Putusan MA Soal Vaksin Halal
-
1 Juni Besok, Jokowi Bakal Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Kota Ende NTT
-
Terpopuler: Viral Konvoi Bawa Bendera Khilafah, Formula E Jakarta Disarankan Diundur
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar