Bolehkah Akad Nikah di Depan Jenazah?
Buya Yahya sudah pernah memberi penjelasan mengenai perkara akad nikah di depan jenazah. Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada hukum yang secara spesifik mengatur masalah tersebut.
Sang penceramah menekankan, yang lebih penting adalah mempercepat proses pemakaman jenazah. Sehingga jika jenazah sampai harus ditunda dimakamkan demi menggelar akad nikah maka sebaiknya tidak perlu dilakukan.
"Sunnah Nabi itu adalah mayat segera dikubur. Nggak perlu demikian itu (menggelar akad nikah di depan jenazah)," terang Buya Yahya dalam tayangan yang diunggah pada 15 Juni 2020 tersebut.
"Nggak ada kelebihannya sama sekali. Biasa saja. Ya sah pernikahannya," imbuhnya.
Bahkan Buya Yahya menyatakan, bila sampai mempercepat pernikahan semata demi menyelenggarakannya di depan jenazah orang tua adalah hal yang kurang baik.
"Misalnya mempelai perempuan, ibundanya meninggal, eh mempelai laki datang semua keluarganya, 'ya sudahlah sekalian akad nikah gimana?', oh sah-sah saja. Jadi bersama duka ada gembira," tutur Buya Yahya.
"Tapi kalau hanya sekadar ditunggu-tunggu dulu, (apalagi) dimajukan (pernikahannya), lho memajukan (pernikahan) itu bagus saja cuma kalau gara-gara orang meninggal ini sudah nggak bener lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Massa Mengamuk Mutilasi Tiga Begal, Begini Faktanya
Berita Terkait
-
Anak Kecil Langka, Dikasih Ibu Uang Bukannya Senang Malah Lari Ketakutan
-
Disuruh Masuk Kerja saat Libur dan Sakit Parah, Karyawan Izin Malah Disuruh 'Meninggal' oleh Atasan
-
Demi Konten, Pemuda Ini Lakukan Pelecehan di Atas Makam, Warganet: Ntar Kena Azab Nangis
-
Viral! Pengurus Pondok Pesantren Diduga Hancurkan HP Pakai Palu Besi, Tuai Pro dan Kontra Publik
-
Biar Mirip Tampilan di Bungkus, Aksi Warganet Sajikan Mi Instan Ini Bikin Warganet Meringis
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana