Suara.com - Terdapat sejumlah institusi pendidikan yang menerapkan peraturan ketat mengenai penggunaan telepon genggam.
Tak heran bila peserta didik di institusi semacam ini diminta untuk tidak membawa handphone atau akan menerima konsekuensi tegas bila nekat membawa.
Salah satunya yang tampaknya ikut menerapkan adalah pondok pesantren yang terlihat di video unggahan akun Instagram @memomedsos berikut.
Namun cara yang dilakukan oleh pengelola pondok pesantren tersebut cukup membuat publik terbelah. Pasalnya seorang pria yang diduga pengelola pondok pesantren tersebut tampak menghancurkan sebuah handphone dengan palu.
Tanpa ragu pria berpeci dan bersarung itu memukulkan palu yang digenggamnya berkali-kali ke HP yang sudah tergeletak di tanah. Bahkan ketika HP itu sudah retak di sana-sini, pria itu tetap memukulkan palunya dengan penuh semangat.
"Seorang pria yang diduga pengurus pondok pesantren tengah menghancurkan handphone pakai palu besi. Pria tersebut secara bertubi-tubi melayangkan pukulan pada handphone tersebut hingga terbelah menjadi dua," tutur @memomedsos, dikutip Suara.com pada Selasa (31/5/2022).
Aksi menghancurkan HP ini pun tidak dilakukan di tempat sepi. Tampak sekelompok remaja, kemungkinan para santri di sana, yang menyaksikan setiap detik aksi menghancurkan HP tersebut. Beberapa pria dewasa yang diduga pengurus ponpes juga ikut mengawasi di lokasi.
Tak diketahui di mana dan kapan video ini direkam. Namun aksi menghancurkan HP dengan palu besi tersebut seketika menimbulkan pro dan kontra.
Sebagian besar warganet rupanya menyetujui cara tersebut karena yakin telah ada perjanjian antara santri, orang tua, dan pengelola ponpes sebelumnya.
Namun tidak sedikit juga warganet yang menilai cara memberi sanksi dengan menghancurkan HP terlalu berlebihan.
"Konsekuensi, sebelumnya pasti ada pernyataan dari santri/ortu santri. Trust me, soalnya saya punya anak di pondok," kata warganet.
"Aturan udah jelas ya, pasti udah paham kan dari awal masuk pondok," komentar warganet.
"Alangkah baiknya kalau hp itu dikembalikan ke orangtuanya, barangkali orang tuanya masih membutuhkan," tutur warganet yang kontra dengan sikap sang pengelola ponpes.
"Ini udah aturan di pesantrennya, pasti sudah sering diperingati, kalau salah dan masih ngeyel bawa hp ya terima sendiri akibatnya.." imbuh warganet lain.
"Menurut saya alangkah lebih baiknya sementara di sita setelah lulus dipesantren boleh di ambil.. itulah langkah-langkah pemikiran yang bijak untuk menerapkan peraturan pesantren-pesantren sekarang ini," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
-
6 Fakta Siswa Tak Lolos Tes Calon Bintara Polri, Alasannya Disebut karena Buta Warna Parsial
-
Viral Pemandangan Alam Super Menawan, Publik Kompak Minta Agar Tetap Dirahasiakan dan Tak Dijadikan Tempat Wisata
-
Prank Ngomong Kasar ke Istri, Sang Suami Malah Terima Hal Tak Terduga ini
-
Viral! Marah Anaknya Mabuk Diajak Minum Miras, Seorang Ibu Auto Turun Tangan Datangi Acara Dangdut
-
Heboh Video Detik-detik Jamaah Wanita Diduga dari Indonesia Berteriak Histeris Sambil Tunjuk Langit di Masjid Nabawi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
Terkini
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Pemprov DKI Jakarta Hibahkan 14 Armada Damkar ke 14 Daerah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Said Iqbal Bandingkan Gaji Wartawan Jakarta dan Bekasi: Kalah dari Buruh Pembuat Panci!
-
436 SPPG Polri Mulai Dibangun, Target Layani 3,4 Juta Penerima
-
Kisah Pramono Anung Panggil Damkar Jakarta Demi Evakuasi 'Keluarga' Kucing di Atap Rumah
-
Rakyat Jakarta Nombok! Said Iqbal Desak Pramono Anung Naikkan UMP 2026 Jadi Rp5,89 Juta