Suara.com - Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati usulan penambahan anggaran biaya operasional haji reguler dan khusus penyelanggaran ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Usulan itu sebelumnya diminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan meski ada kesepakatan tidak akan membebankan calon jemaah haji.
"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Yandri usai rapat kerja dengan Kemenag dan BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Yandri menegaskan, dengan disepakatinya penambahan anggaran ini tidak akan ada tagihan yang akan dipungut lagi dari jemaah haji.
"Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019 itu kita pakai untuk memenuhi peningkatan atau tambahan biaya pelaksanana ibadah haji," ungkapnya.
Yandri mengatakan, bahwa dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya yang diminta untuk ditambah.
Menurutnya, nilai efisiensi yang berada di BPKH jumlahnya telah mencapai Rp740 miliar, sedangkan nilai manfaat jumlahnya lebih besar lagi hingga triliunan rupiah.
"Ini juga sebagai jawaban thd isu hoaks selama ini bahwa dana haji itu dihabiskan dengan tidak-tidak atau digunakan dengan tidak bertanggungjawab," tuturnya.
Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan pasca usulan penambahan anggaran ini disetujui atau disepakati, pihaknya akan tetap melakukan komunikasi kepada pemerintah Arab Saudi. Ia berharap kejadian serupa tak terulang.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
"Jadi tentu ke depan intinya bahwa ke depan kita akan bicara dengan pemerintah saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," kata Yaqut.
Usulan Tambah Anggaran
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR RI terkait operasional haji reguler dan khusus pada pelaksanaan haji tahun 2022 ini. Ia meminta tambahan anggaran sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat.
Menurutnya, anggaran yang diminta atau diusulkan tersebut akan dibebankan terhadap sejumlah hal.
Berita Terkait
-
Sebelum Berangkat ke Tanah Suci, Jemaah Haji Dianjurkan Periksa Kesehatan Gigi dan Mulut
-
Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Cianjur Gagal Berangkat, Kemenag Beri Penjelasan Ini
-
Musim Haji Dimulai, Kemenkes Siapkan 776 Petugas Kesehatan untuk Dampingi Jemaah Haji di Tanah Suci
-
Wakil Wali Kota Solok Jadi Petugas Haji Sumbar, Pengamat: Harus Tanggung Jawab karena Dibayar Negara
-
Jemaah Haji yang Idap Hipertensi Wajib Pilih-pilih Makanan, Dokter: Hindari yang Asin dan Tinggi Garam
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan