Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA/SMK akan dimulai pada Juni 2022 ini. Simak jadwal PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK berikut ini.
Dikutip dari laman Jatengprov.go.id ada 3 hal yang akan diterapkan dalam PPDB Jateng 2022 kali ini, antara lain: sistem pradaftar, tidak ada penjurusan SMA, dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tua meninggal karena Covid-19.
“Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Itu yang lainnya sama,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta.
PPDB Jateng 2022 dilakukan secara daring/online dengan mengakses laman www.ppdb.jatengprov.go.id. Telah tersedia empat jalur untuk PPDB Jateng 2022 yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akademik maupun non akademik.
Berikut ini informasi seputar jadwal PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yang wajib untuk diketahui.
Jadwal PPDB Jawa Tengah 2022 untuk Jenjang SMA/SMK
- 15 Juni - 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- 29 Juni 2022 - 31 Juni 2022 (16.00 WIB): Pendaftaran dan perubahan pilihan (07.00 WIB hingga 23.55 WIB)
- 2 Juli - 3 Juli 2022: Evaluasi
Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
- 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- 5 Juli -7 Juli 2022: Daftar ulang
- 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru
Link Daftar PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK
Para peserta didik baru dapat mengakses link pendaftaran PPDB Jateng 2022 melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan melakukan pendaftaran sesuai dengan cara berikut ini.
1. Buka situs web https://ppdb.jatengprov.go.id/
Berita Terkait
-
DPRD Jateng Usulkan Korban Banjir Rob Jadi Penerima Program Bantuan RTLH
-
Bikin Geram! Siswa Prank Sopir Angkot, Sudah Naik Tiba-tiba Loncat Keluar Lagi, Publik: Krisis Akhlak
-
Badan Geologi Sarankan Pembangunan Wilayah yang Terdampak Banjir Rob Lebih Berhati-hati
-
On This Day: Bermain dengan 10 Pemain, Persis Solo Bantai PSIR Rembang 7-1 di Piala Polda Jateng
-
Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Paling Menarik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini