Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2022 untuk jenjang SMA/SMK akan dimulai pada Juni 2022 ini. Simak jadwal PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK berikut ini.
Dikutip dari laman Jatengprov.go.id ada 3 hal yang akan diterapkan dalam PPDB Jateng 2022 kali ini, antara lain: sistem pradaftar, tidak ada penjurusan SMA, dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu yang orang tua meninggal karena Covid-19.
“Perbedaan ketiga adalah di jalur afirmasi. Kalau kemarin hanya untuk siswa miskin, anak tenaga kesehatan. Sekarang ada tambahan untuk anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Itu yang lainnya sama,” jelas Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta.
PPDB Jateng 2022 dilakukan secara daring/online dengan mengakses laman www.ppdb.jatengprov.go.id. Telah tersedia empat jalur untuk PPDB Jateng 2022 yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akademik maupun non akademik.
Berikut ini informasi seputar jadwal PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK yang wajib untuk diketahui.
Jadwal PPDB Jawa Tengah 2022 untuk Jenjang SMA/SMK
- 15 Juni - 28 Juni 2022: Pengajuan akun, aktivasi akun, verifikasi berkas pada jam sekolah
- 29 Juni 2022 - 31 Juni 2022 (16.00 WIB): Pendaftaran dan perubahan pilihan (07.00 WIB hingga 23.55 WIB)
- 2 Juli - 3 Juli 2022: Evaluasi
Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
- 4 Juli 2022 (23.55 WIB): Pengumuman hasil
- 5 Juli -7 Juli 2022: Daftar ulang
- 18 Juli 2022: Hari pertama tahun ajaran baru
Link Daftar PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA/SMK
Para peserta didik baru dapat mengakses link pendaftaran PPDB Jateng 2022 melalui https://ppdb.jatengprov.go.id/ dan melakukan pendaftaran sesuai dengan cara berikut ini.
1. Buka situs web https://ppdb.jatengprov.go.id/
Berita Terkait
-
DPRD Jateng Usulkan Korban Banjir Rob Jadi Penerima Program Bantuan RTLH
-
Bikin Geram! Siswa Prank Sopir Angkot, Sudah Naik Tiba-tiba Loncat Keluar Lagi, Publik: Krisis Akhlak
-
Badan Geologi Sarankan Pembangunan Wilayah yang Terdampak Banjir Rob Lebih Berhati-hati
-
On This Day: Bermain dengan 10 Pemain, Persis Solo Bantai PSIR Rembang 7-1 di Piala Polda Jateng
-
Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Paling Menarik
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati
-
Kebocoran Data Bisa Picu Eksodus Nasabah, Survei Ungkap Tantangan Perbankan Digital
-
3 Serum Ampuh Basmi Bruntusan dan Noda Hitam Bekas Jerawat, Wajah Mulus Tanpa Bekas