2. Setelah itu masukkan data diri sesuai yang tertera dalam formulir pendaftaran melalui web tersebut
3. Kemudian verifikasi berkas dengan mengunggah persyaratan sesuai masing-masing jalur pendaftaran
4. Berkas akan melalui tahap verifikasi oleh satuan pendidikan
5. Setelah pendaftaran siswa diverifikasi, siswa akan mendapatkan token pendaftaran beserta nomor pendaftaran
6. Peserta dapat menggunakan token pendaftaran dan mengubahnya menjadi password
7. Peserta mengecek hasil seleksi dengan menggunakan nomor pendaftaran dan password yang dimiliki
Itulah informasi singkat seputar jadwal PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK beserta link pendaftaran yang dapat diakses. Semoga informasi di atas dapat mempermudah Anda untuk melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2022.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Pengajuan Akun PPDB Jakarta Sampai Kapan? Ketahui Penjelasannya Berikut
Berita Terkait
-
DPRD Jateng Usulkan Korban Banjir Rob Jadi Penerima Program Bantuan RTLH
-
Bikin Geram! Siswa Prank Sopir Angkot, Sudah Naik Tiba-tiba Loncat Keluar Lagi, Publik: Krisis Akhlak
-
Badan Geologi Sarankan Pembangunan Wilayah yang Terdampak Banjir Rob Lebih Berhati-hati
-
On This Day: Bermain dengan 10 Pemain, Persis Solo Bantai PSIR Rembang 7-1 di Piala Polda Jateng
-
Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Paling Menarik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri